Perjanjian Dagang Indonesia dengan Uni Eropa: Mengapa IEU-CEPA Belum Rampung?
1. Latar Belakang Perjanjian IEU-CEPA
Menteri Perdagangan Budi Santoso telah membeberkan penyebab perjanjian dagang antara Indonesia dengan Eropa, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) tak kunjung rampung. Awalnya, perjanjian IEU-CEPA ditargetkan selesai pada awal 2025, namun target tersebut mundur menjadi semester I-2025. Budi mengungkapkan bahwa masih ada beberapa hal teknis yang sedang dirundingkan antara kedua negara.
2. Kendala dalam Perundingan IEU-CEPA
Budi menjelaskan bahwa ada kendala dalam menentukan waktu pertemuan antara kedua pihak. Meskipun demikian, saat ini jadwal pertemuan untuk membahas perundingan tersebut telah diatur. Targetnya adalah menyelesaikan perjanjian pada kuartal pertama 2025.
3. Manfaat Perjanjian Perdagangan dengan Uni Eropa
Perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa diharapkan dapat menjadi pasar baru untuk memperkenalkan produk tekstil hingga alas kaki. Dengan adanya IEU-CEPA, Budi meyakini bahwa pasar baru akan terbuka bagi Indonesia. Di tengah persaingan perdagangan global yang semakin ketat, perjanjian ini diharapkan dapat memicu simbiosis mutualisme antara kedua pihak.
4. Implikasi Lebih Lanjut dari IEU-CEPA
Menurut Budi, perjanjian ini akan memungkinkan Indonesia untuk masuk ke pasar Uni Eropa dan sebaliknya. Dengan demikian, kedua belah pihak akan saling menguntungkan tanpa merugikan satu sama lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
5. Kesimpulan
Dari penjelasan Menteri Perdagangan Budi Santoso, terlihat bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Uni Eropa masih dalam tahap perundingan. Meskipun terdapat beberapa kendala teknis dan jadwal pertemuan yang sulit diatur, harapannya adalah perjanjian IEU-CEPA dapat selesai pada semester pertama 2025. Dengan demikian, kedua belah pihak diharapkan dapat memanfaatkan peluang pasar baru dan meningkatkan kerja sama perdagangan untuk kepentingan bersama.
Sumber:
https://akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2025/02/07/menteri-perdagangan-mendag-budi-santoso-2_169.jpeg