Kementerian ATRBPN Serahkan Sertifikat Aset Muhammadiyah
Pada tanggal 6 Maret 2025, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan sertifikat atas sejumlah aset milik Muhammadiyah. Sertifikat ini mencakup aset wakaf dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di gedung Cendikia Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Upaya Pelayanan kepada Perserikatan Muhammadiyah
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya pelayanan yang telah diberikan kepada Perserikatan Muhammadiyah.
Optimalisasi Pelayanan Sertifikat
Nusron juga mengumumkan rencana untuk mengoptimalkan pelayanan sertifikat dengan meluncurkan loket khusus untuk organisasi masyarakat (ormas) dan yayasan Islam, termasuk Muhammadiyah, NU, MUI, KWI, dan PGI. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi tanpa adanya antrean panjang, khususnya bagi organisasi keagamaan dan yayasan sosial pendidikan.
Peningkatan Layanan
Nusron menjelaskan bahwa peningkatan layanan ini dilakukan mengingat tingginya jumlah permohonan yang diterima BPN, dengan rata-rata lebih dari 8 juta permohonan sertifikat dalam satu tahun. Dengan proses yang biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, loket khusus ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan dan mengurangi antrean bagi para pemohon.
Video: Dedy Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Milik BUMD Jabar di Puncak
Sebagai tambahan, Nusron menambahkan bahwa pembuatan loket khusus ini bertujuan agar pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Dengan adanya loket khusus, diharapkan para pemohon tidak perlu lagi mengalami antrean panjang.
Penutup
Untuk memastikan proses pelayanan sertifikat berjalan lancar dan efisien, Kementerian ATRBPN terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat, terutama kepada organisasi keagamaan dan yayasan sosial pendidikan seperti Muhammadiyah. Semua ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi beban bagi para pemohon.