Pengusaha Malang Xiong Ditetapkan Tersangka Korupsi Kredit KoinWorks Rp600 Miliar oleh Kejati DKI

Berita33 Dilihat

Kasus Korupsi Kredit KoinWorks: Pengusaha Malang Tersangka

Kejati DKI Jakarta telah menetapkan seorang pengusaha asal Malang, LHL alias Ko Xiong, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kredit KoinWorks senilai sekitar Rp600 miliar. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penggunaan identitas pegawai perusahaan sebagai nominee untuk mengajukan kredit dan dana yang tidak sesuai peruntukannya.

Ringkasan Berita:

  • Kejati DKI Jakarta menetapkan pengusaha asal Malang, LHL alias Ko Xiong, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi kredit KoinWorks senilai sekitar Rp600 miliar.
  • LHL diduga menggunakan identitas pegawai sebagai nominee untuk mengajukan kredit dan memanfaatkan dana tidak sesuai peruntukan.
  • Penyidik telah menyita lebih dari Rp14 miliar dan masih mengembangkan kasus untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memulihkan kerugian negara.

Perkembangan Kasus Korupsi Kredit KoinWorks

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan pengusaha asal Malang, LHL alias Ko Xiong, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit melalui platform fintech KoinWorks. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Tersangka dan Pihak Terlibat Lainnya

Penetapan tersangka terhadap LHL menambah daftar pihak yang terseret dalam kasus korupsi kredit KoinWorks. Penyidik menduga praktik pengajuan kredit dilakukan dengan skema yang tidak wajar, melibatkan penggunaan identitas sejumlah pegawai perusahaan sebagai nominee untuk memperoleh fasilitas pembiayaan dalam jumlah besar.

Modus Operandi Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik menduga tersangka memanfaatkan identitas para pegawai perusahaan untuk mengajukan fasilitas kredit secara sistematis. Nama-nama pegawai tersebut digunakan sebagai peminjam atau penerima pembiayaan, sementara pengendalian dan pemanfaatan dana tetap berada di tangan pihak tertentu.

Pengembangan Kasus

Penetapan LHL sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menjerat tiga petinggi PT LAT, perusahaan pemilik platform fintech KoinWorks. Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memulihkan kerugian negara.

Penutup

Dengan adanya pengungkapan kasus korupsi kredit KoinWorks ini, diharapkan keadilan dapat terwujud dan pelaku korupsi dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada terhadap praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

READ  Carlos Pena Prioritaskan Kemenangan Malut United daripada Bursa Transfer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *