Pastikan Kehadiran Vadel di Polres Jakarta Selatan pada Hari Kamis Siang

Berita219 Dilihat

Panggilan Kedua untuk Vadel Badjideh dalam Kasus Persetubuhan dan Aborsi

Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan panggilan kedua untuk kekasih Lolly, Vadel Badjideh untuk kembali menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi, Kamis (13/2/2025).

Kasus yang Dihadapi Vadel Badjideh

Kasus yang dihadapi Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat Nikita Mirzani, ibunda Lolly kekasih Vadel.

Komitmen Vadel untuk Datang

Razman Arif Nasution kuasa hukum Vadel Badjideh memastikan kliennya akan datang di Polres Metro Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan.

“Vadel akan datang,” kata Razman Arif Nasution lewat pesan berantai yang diterima awak media, Kamis pagi.

Akan tetapi, Vadel tidak datang pada jam yang sudah disesuaikan oleh penyidik. Razman menyebut kekasih Lolly itu akan datang pada Kamis siang.

“Datang pukul 14.00 WIB,” ucap Razman Arif Nasution.

Desakan dari Nikita Mirzani

Polres Metro Jakarta Selatan melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Vadel Badjideh, kekasih Lolly anak Nikita Mirzani.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh untuk kedua kalinya, dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan penyidik pada Kamis (13/2/2025) pukul 09.30 WIB.

Nikita Mirzani buka suara, ia sudah diinformasikan penyidik kalau Vadel akan diperiksa.

Ibu tiga anak ini meminta Vadel untuk datang memenuhi panggilan polisi.

“Untuk Vadel dan keluarga diharapkan hadir, jangan menyusahkan lagi Polres Metro Jakarta Selatan,” tegas Nikita Mirzani ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2025) malam.

READ  Menyediakan Kantin Sekolah dengan Pilihan Jajanan Sehat untuk Mencegah Penyakit Kronis pada Anak

Penutup

Dengan panggilan kedua untuk Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan dan aborsi, kasus ini terus menjadi sorotan publik. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seputar proses hukum yang sedang berlangsung.

Sumber: Warta Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *