Pailit Anak Usaha Indofarma, Nasibnya Mirip dengan Sritex

Ide Investasi20 Dilihat

Pailitnya PT Indofarma Global Medika (IGM): Ancaman yang Mengintai Karyawan dan Pensiunan

1. Latar Belakang

PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha PT Indofarma Tbk (INAF), menghadapi masa sulit setelah dinyatakan pailit. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib karyawan dan pensiunan perusahaan, mengingat kondisi serupa yang dialami oleh perusahaan lain seperti Sritex yang akhirnya tutup.

2. Perjuangan Karyawan dan Pensiunan

Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya, Ridwan Kamil, menyampaikan kekhawatiran atas nasib sekitar 300 karyawan IGM yang masih menunggu kepastian di masa depan. Ia meminta pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama seperti yang diberikan kepada Sritex.

3. Tunggakan dan Kewajiban Perusahaan

Di tengah pailitnya IGM, terungkap bahwa perusahaan memiliki tunggakan pembayaran kepada karyawan dan pensiunan. Jumlah total kewajiban IGM mencapai Rp 65 miliar, dengan hak-hak yang belum dibayarkan meliputi gaji terutang, pesangon, dan tunjangan lainnya.

4. Ketidakpastian Aset dan Kekhawatiran Pensiunan

Ketua Pensiunan IGM, Jusup Imron Danu, mengungkapkan bahwa nilai aset perusahaan tidak mencukupi untuk membayar hak karyawan dan pensiunan yang mencapai Rp 65 miliar. Dengan nilai aset hanya Rp 23 miliar, karyawan dan pensiunan khawatir akan kesulitan memperoleh hak mereka.

5. Tindakan Selanjutnya

Dalam menghadapi kondisi pailit ini, karyawan dan pensiunan IGM berharap agar pemerintah dan perusahaan terkait dapat memberikan solusi yang adil dan menyelamatkan hak-hak mereka. Upaya kolaborasi antara Bio Farma, Indofarma, dan pemerintah diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini.

READ  Upaya BNPB Mengurangi Hujan di Jabodetabek dengan Penyebaran 3 Ton Garam di Awan

6. Kesimpulan

Pailitnya PT Indofarma Global Medika (IGM) menimbulkan ancaman serius bagi karyawan dan pensiunan perusahaan. Dengan kewajiban mencapai Rp 65 miliar dan nilai aset yang tidak mencukupi, dibutuhkan langkah tegas dan kolaborasi untuk menyelesaikan masalah ini dan melindungi hak-hak para pekerja.

(ily/hns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *