
Geledah Kantor Badan Gizi Nasional, Kejaksaan Agung Belum Ungkap Detail Kasus
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang terletak di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026). Langkah ini merupakan bagian dari investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang, namun masih belum diungkap secara detail mengenai perkara yang sedang ditangani.
Penggeledahan Dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mohammad Jeffry, mengkonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kantor BGN. Meskipun kegiatan tersebut telah dilaksanakan, belum ada rincian mengenai kasus yang menjadi dasar penggeledahan maupun barang bukti yang berhasil diamankan selama proses investigasi.
Jeffry menyatakan, “Nanti akan kami sampaikan secara resmi” mengenai informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan tersebut.
Pergantian Pimpinan BGN Sebelum Penggeledahan
Penggeledahan ini dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diberhentikan dari jabatannya.
Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Sementara posisi wakil kepala kini diisi oleh Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari.
Isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sebelum Pergantian Pimpinan
Sebelum adanya pergantian pimpinan BGN, beredar kabar mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan pejabat di lingkungan BGN. Nama yang disebut dalam isu tersebut adalah Sony Sonjaya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Informasi mengenai dugaan OTT tersebut mulai beredar di kalangan wartawan pada akhir Mei 2026. Namun, Sony secara terbuka membantah kabar tersebut.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung terhadap Badan Gizi Nasional masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang. Informasi terbaru akan segera disampaikan setelah proses investigasi selesai.






