Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Indonesia Masih Rendah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih rendah. Hasil survei yang dilakukan oleh OJK menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terkait sistem keuangan syariah masih minim.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024
Berdasarkan data dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 OJK, tingkat indeks literasi keuangan syariah masih berada di level 39,11%. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah masih sekitar 12,88% pada tahun 2024.
Kesadaran Masyarakat Terhadap Keuangan Syariah
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa banyak masyarakat mengalami ketidakpahaman terkait sistem keuangan syariah.
Tantangan Literasi Keuangan Syariah
Friderica mengungkapkan bahwa ketika ditanya tentang bank umum, masyarakat cenderung lancar dalam menjawab. Namun, ketika berbicara tentang keuangan syariah, banyak yang mengalami kesulitan pemahaman.
Kesulitan dalam Memahami Sistem Keuangan Syariah
Dalam kunjungannya di berbagai daerah, Friderica menemukan bahwa banyak masyarakat, termasuk di DKI Jakarta, masih bingung ketika disinggung tentang keuangan syariah. Hal ini menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah masih perlu ditingkatkan.
Peran Industri Perbankan Syariah
Friderica menekankan bahwa ini menjadi pekerjaan rumah bagi industri perbankan syariah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Banyak calon nasabah yang ingin menggunakan layanan keuangan syariah namun mengalami kesulitan dalam memahami sistemnya.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Menurut Friderica, ini menjadi tantangan bagi industri perbankan syariah untuk menyediakan edukasi yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan dengan upaya ini, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia dapat meningkat.
Kesimpulan
Dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah, langkah-langkah edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami sistem keuangan syariah. Industri perbankan syariah juga perlu berperan aktif dalam memenuhi kebutuhan dan pemahaman masyarakat terkait layanan keuangan syariah.
Menjawab Tantangan Literasi Keuangan Syariah
Sebagai individu, kita juga perlu meningkatkan pemahaman kita terkait keuangan syariah agar dapat memanfaatkan layanan tersebut secara optimal. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih maju dalam pengembangan sistem keuangan syariah.