Hakim Djuyamto: Profil dan Sejarah Karir
Profil Hakim Djuyamto
Hakim Djuyamto adalah seorang hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia memiliki pendidikan terakhir S2 dan juga menjabat sebagai Pejabat Humas di PN Jakarta Selatan. Selain itu, Djuyamto juga merupakan anggota pengurus pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) periode 2019-2022.
Sejarah Karir Djuyamto
Djuyamto pernah menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat. Salah satu kasus yang pernah dihadapi oleh Djuyamto adalah kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang tersebut, Djuyamto sebagai hakim anggota mengadili Brigjen Hendra Kurniawan Cs.
Penolakan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Pada Kamis (13/2/2025), Hakim Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Djuyamto menolak praperadilan Hasto Kristiyanto, yang kemudian membuat geram tim hukum Sekjen PDIP tersebut. Salah satu kuasa hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, mengaku kecewa dengan putusan Djuyamto hingga menyebutnya sebagai peradilan sesat.
Kehumasan dan Pengabdian Masyarakat
Dalam situs resmi PN Jakarata Selatan, Djuyamto juga bertugas sebagai anggota Komisi IV di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), yang fokus pada Kehumasan, Advokasi, dan Pengabdian Masyarakat. Djuyamto memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam karirnya sebagai seorang hakim di Indonesia.
Kasus Penembakan Brigadir J
Kasus penembakan Brigadir J melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan sejumlah pejabat teras kepolisian. Dalam kasus ini, Djuyamto sebagai hakim anggota turut mengadili Brigjen Hendra Kurniawan Cs. Kasus ini menjadi salah satu tantangan besar dalam karir Djuyamto sebagai seorang hakim di Indonesia.
Kesimpulan
Dari profil dan sejarah karir Hakim Djuyamto, terlihat bahwa ia merupakan seorang hakim yang memiliki pengalaman dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan kontroversi, Djuyamto tetap teguh dalam menjalankan keadilan dan integritasnya sebagai seorang hakim di Indonesia.