Mengenal Danantara: Badan Pengelola Investasi Terbaru yang Dilaunching oleh Prabowo

Ide Investasi117 Dilihat

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara): Keberhasilan Prabowo Subianto dalam Mengoptimalkan Kekayaan Negara Melalui Investasi Strategis

Dalam upaya untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Peluncuran badan ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kekuatan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan modal yang berasal dari sumber daya alam dan aset negara.

Profil Danantara: Badan Pengelola Investasi Terbesar di Dunia

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan diharapkan akan menjadi badan pengelola investasi terbesar di dunia. Dengan modal kelolaan mencapai US$ 900 miliar atau Rp 14.715 triliun, Danantara akan memiliki peran strategis dalam mengelola aset negara dan menginvestasikannya dalam proyek-proyek berkelanjutan.

Prabowo Subianto mengungkapkan rasa bangganya terhadap total aset yang dimiliki oleh Danantara. Dengan aset lebih dari US$ 900 miliar, Danantara akan menjadi dana kekayaan negara terbesar di dunia, memperkuat posisi Indonesia dalam kancah ekonomi global.

Arti Danantara: Daya Anagata Nusantara

Danantara merupakan singkatan dari Daya Anagata Nusantara, yang memiliki arti mendalam. Daya berarti energi atau kekuatan, Anagata berarti masa depan, dan Nusantara merujuk pada Tanah Air, Indonesia. Dengan demikian, Danantara diharapkan menjadi kekuatan ekonomi Indonesia yang menghadirkan energi kekuatan untuk masa depan yang lebih baik.

Prabowo Subianto menjelaskan bahwa Danantara akan fokus pada investasi non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), menginvestasikan modal dari sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan. Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura dan memiliki peran serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA).

READ  Boeing Tidak Merespons Permintaan Pemerintah untuk Bangun Pabrik Komponen di Indonesia

Dasar Hukum Pembentukan Danantara

Pembentukan Danantara didasarkan pada perubahan ketiga atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini disahkan DPR RI pada 4 Februari 2025 dan mencakup pengaturan tugas serta fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. Dengan pengaturan yang jelas, Danantara diharapkan dapat beroperasi secara efisien dan efektif dalam mengelola aset negara.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) merupakan tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Dengan modal kelolaan yang besar, Danantara akan menjadi pemain utama dalam mengelola aset negara dan menghasilkan keuntungan yang maksimal untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

Sebagai warga negara Indonesia, kita patut bangga dengan langkah Presiden Prabowo Subianto dalam membentuk Danantara sebagai upaya untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi strategis. Semoga Danantara dapat menjadi lembaga yang efisien dan efektif dalam mengelola aset negara demi kesejahteraan rakyat Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *