Mendag Angkat Bicara: Kabar Minyakita Dioplos dan Dikemas Ulang

Ide Investasi155 Dilihat

Menteri Perdagangan Membuka Suara Soal Kabar Minyakita yang Dioplos dan Dikemas Ulang

Belakangan ini, beredar kabar mengenai praktik di mana Minyakita dioplos dan dikemas ulang sebelum dijual kembali. Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya memberikan tanggapannya terkait hal ini. Menurut Budi, saat ini pedagang telah tertib dalam menjual minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah.

**Tertibnya Penjualan Minyak Goreng Kemasan Sederhana**

Budi menegaskan bahwa saat ini tidak ada praktik oplosan atau pengemasan ulang minyak goreng. Semua pedagang sudah tertib dalam menjual minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah. “Semua sudah kita tertibkan,” kata Budi saat ditemui di Kementerian Perdagangan.

**Minyakita dan Harga Eceran Tertinggi**

Praktik oplosan dan pengemasan ulang dilakukan agar produk Minyakita dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Minyakita telah ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter, sementara harga minyak goreng premium dan curah tidak diatur. Budi menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau harga Minyakita melalui Sistem Pelaporan dan Pemantauan Kinerja Perdagangan (SP2KP). Jika terdapat daerah di mana harga Minyakita lebih tinggi, maka pasokan akan segera digelontorkan ke daerah tersebut.

**Peran BUMN Pangan dalam Mengintervensi Harga Minyakita**

Pemerintah juga melibatkan BUMN pangan seperti ID Food dan Perum Bulog untuk mengintervensi harga Minyakita. Peran BUMN Pangan ini terutama diperlukan untuk daerah-daerah di bagian Timur Indonesia. “Karena Bulog dan ID Food memiliki banyak distributor di daerah timur, hal ini akan mempercepat penurunan harga. Melalui SP2KP, daerah-daerah yang awalnya harga Minyakita-nya tinggi akan dipantau dan diberikan perhatian khusus,” jelas Budi.

**Kesimpulan**

Dengan adanya peran aktif dari Menteri Perdagangan Budi Santoso dan pemerintah dalam mengawasi dan mengintervensi harga Minyakita, diharapkan praktik oplosan dan pengemasan ulang dapat diminimalisir. Konsumen pun diharapkan dapat memperoleh minyak goreng berkualitas dengan harga yang sesuai. Melalui kerjasama antara pemerintah, BUMN Pangan, dan pedagang, diharapkan stabilitas harga Minyakita dapat terjaga sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

READ  Menyaksikan Keindahan Pasar Bunga Terbesar di ASEAN: Tetap Seharum Dulu?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *