Proses Perceraian Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan
Proses perceraian Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan masih berlangsung. Di tengah sidang yang memasuki agenda pemeriksaan saksi, kuasa hukum Mawa membantah kabar yang menyebut kliennya hanya menerima nafkah Rp 500 ribu per bulan dari Insanul Fahmi.
Kuasa Hukum Mawa Membantah Kabar Nafkah Rp 500 Ribu
Dalam gugatan cerai tersebut, Mawa juga meminta nafkah anak sebesar Rp 25 juta per bulan. Muhammad Idrus kuasa hukum Mawa membantah kabar kalau Insanul hanya memberikan nafkah Rp 500 ribu saja. “Nafkah yang diberikan, seperti yang sudah kita jelaskan kemarin, Insanul itu pernah memberikan satu juta rupiah. Tapi kalau untuk rutin setiap bulannya, saat ini kami belum mendapatkan informasi lebih dalam dari Mawa,” kata Muhammad Idrus dalam wawancara virtual.
Mawa Meminta Nafkah Anak Sebesar Rp 25 Juta per Bulan
Dalam gugatan cerai, Idrus menyebut kalau Mawa meminta Insanul untuk memberikan nafkah Rp 25 juta per bulan buat anak-anak. “Sesuai dengan gugatan yang kita layangkan, kita memohon kepada majelis hakim agar nafkah anak itu sebesar 25 juta rupiah,” ucapnya. “Namun, itu kan nanti ada hasil akhirnya dalam putusan majelis hakim, berapa nominal sepantasnya yang harus diberikan untuk anak,” sambungnya.
Insanul Tetap Diberikan Akses untuk Menemui Anak
Untuk waktu bertemu anak, Idrus mengatakan kalau Mawa meminta Insanul menghubungi orang kepercayaannya. Hal itu sudah disepakati dalam proses mediasi perceraian. Idrus menyebut Insanul Fahmi tetap diberikan akses untuk menemui buah hatinya, dengan syarat tidak mengganggu aktivitas sekolah dan atas kemauan sang anak sendiri.
Mawa Sudah Ikhlas
Konflik selebgram Wardatina Mawa dan Inara Rusli belum berakhir. Meski Inara Rusli sudah meminta maaf, Mawa tetap melanjutkan laporannya atas kasus dugaan perzinahan.






