Kredit UMKM Mengalami Penurunan, OJK Berikan Penjelasan Terkait

Ide Investasi130 Dilihat

OJK dan Dukung UMKM Melalui Sektor Jasa Keuangan

Pertumbuhan Kredit UMKM yang Melambat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan terhadap pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang melambat sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data sementara Bank Indonesia, kredit UMKM hanya tumbuh 3% secara tahunan menjadi Rp 1.405 triliun.

Dukungan OJK Terhadap UMKM

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa dukungan terhadap UMKM di sektor jasa keuangan tidak hanya terlihat dari besaran kredit yang telah disalurkan, tetapi juga dari keseluruhan sektor jasa keuangan.

Pertumbuhan Industri Finansial Alternatif

Mahendra menjelaskan bahwa selain dari kredit konvensional, pertumbuhan yang signifikan juga terjadi pada industri pinjaman daring dan buy now pay later (BNPL). Kedua produk ini mengalami pertumbuhan double digit yang tinggi baik di perbankan maupun di perusahaan pembiayaan.

Akses Lebih Besar untuk UMKM

OJK membuka akses lebih besar kepada berbagai jenis produk keuangan bagi UMKM, termasuk melalui pinjaman daring dan BNPL. Selain itu, edukasi dan literasi juga diberikan kepada masyarakat agar pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan UMKM.

Penguatan Industri Jasa Keuangan

OJK terus melakukan upaya untuk memperkuat industri jasa keuangan terkait, seperti pinjaman daring. Penguatan dilakukan dari segi permodalan, teknologi, governance, manajemen risiko, dan produk yang ditawarkan kepada masyarakat.

READ  OJK Mendorong Perusahaan Properti Melakukan IPO untuk Mendukung Program Prabowo 3 Juta Rumah

Kebijakan Penurunan Tingkat Bunga

OJK telah mengeluarkan kebijakan mengenai penurunan tingkat bunga pinjaman daring dari 0,3% menjadi 0,2% per hari. Selain itu, OJK juga sedang memfinalisasi peraturan tingkat POJK khusus untuk UMKM yang dilakukan oleh sektor perbankan.

Harapan OJK untuk UMKM

Mahendra berharap bahwa peraturan yang sedang diproses dapat menjadi payung kebijakan yang lebih lengkap dan memberikan fasilitas akses keuangan yang semakin membaik bagi UMKM. Hal ini termasuk kesiapan sektor perbankan dalam melakukan penyaluran kredit dan pembiayaan kepada UMKM.

Artikel ini disusun oleh tim redaksi Detik Finance

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *