Klarifikasi Nikita Mirzani: Reza Gladys Beri Uang Rp 4 M, Bukan Pemerasan untuk Produk Kecantikan

Berita318 Dilihat

Nikita Mirzani: Kasus Pemerasan yang Menjadi Sorotan

Sorotan Kasus Hukum Nikita Mirzani

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Artis Nikita Mirzani saat ini sedang dipusingkan oleh kasus hukum yang menderanya.

Sebab, kasus hukum kali ini cukup berat, yakni tersangka kasus pemerasan.

Awal Mula Tuduhan Pemerasan

Terkait hal ini, Nikita pun coba mengungkapnya ke publik, bahwa dia dituding melakukan pemerasan terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

Melalui saluran YouTube Comic 9 Revolution, Nikita mengungkapkan awal mula dirinya dituding melakukan pemerasan.

Peran Dr. Oky Pratama

Mulanya, Nikita mengaku Reza Gladys mencarinya melalui dr. Oky Pratama yang merupakan sahabat Nikita.

“Inti ceritanya adalah, dia itu nyari gue karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya yang ada jarum suntiknya. Ini tidak diperjualbelikan di e-commerce karena kalau jarum suntik berarti lo harus melakukannya di klinik atau sama orang-orang berkompeten, tapi dia jual di e-commerce,” ujar Nikita.

Pertemuan dengan Reza Gladys

Saat itu, Reza merajuk ingin dipertemukan dengan Nikita untuk silaturahmi.

“Ya aku mau ketemu dong mau silaturahmi,” lanjut Nikita menirukan ucapan Reza pada dokter Oky kala itu.

Nikita heran, seharusnya Reza tak perlu khawatir jika produknya memang tidak berbahaya.

Ditunjuknya Mail Syahputra sebagai Tersangka

Singkat cerita, dokter Oky memberi Reza nomor asisten Nikita, Mail Syahputra yang juga kini ditetapkan menjadi tersangka.

“Udah dikasih nomor teleponnya Mail ke Reza ini, Reza neleponin Mail terus. Tadinya Mail nggak mau angkat, tapi telepon ke berapa diangkat ditanya ini siapa bla bla bla gitulah,” seloroh Nikita.

READ  Kementan Menyuarakan Optimalisasi Pengelolaan Anggaran untuk Pembangunan Sekolah Pertanian

Nikita lantas mulai menirukan sederet ucapan Reza saat menelepon Mail.

Penutup

Dengan kasus pemerasan yang menimpa Nikita Mirzani, publik pun menjadi penasaran dengan perkembangan selanjutnya. Semoga kebenaran dapat terungkap dan keadilan bisa ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *