KKP Mengungkap Misteri Pagar Laut Tangerang yang Tersebar 30,16 Km

Ide Investasi55 Dilihat

Misteri di Balik Pagar Laut Misterius di Tangerang

Pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang telah menjadi sorotan publik belakangan ini. Tidak hanya masyarakat umum, bahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Investigasi Pagar Misterius

Agus mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait pagar misterius ini. Namun, karena lokasi pagar tersebut berada di perairan, maka hal tersebut menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya, karena itu di laut juga kan, berarti nanti itu Kementerian Kelautan," ujarnya saat diwawancarai di Universitas Indonesia, Depok.

Pengerjaan Pagar dan Dampaknya

Saat ditanya mengenai pihak yang membangun pagar laut ini, AHY mengakui bahwa dirinya belum mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terlebih dahulu sebelum memberikan informasi lebih lanjut.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang dianggap mengganggu aktivitas nelayan. Pagar tersebut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian mencapai 6 meter. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menyatakan bahwa nelayan merasa terganggu dengan adanya aktivitas pemagaran laut tersebut. Nelayan tidak dapat mengakses wilayah perairan pesisir sebagaimana seharusnya.

Tindakan Penyegelan

KKP telah mengambil tindakan dengan menyegel pagar laut tersebut atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa instruksi tersebut diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk melakukan penyegelan.

"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," kata Pung Nugroho Saksono.

Dampak Pagar Laut Terhadap Nelayan

Eli Susiyanti juga menekankan bahwa nelayan memiliki hak untuk akses di wilayah perairan pesisir dan pulau-pulau kecil. Mereka juga berhak untuk mengusulkan wilayah penangkapan ikan secara tradisional. Dengan adanya pemagaran laut tersebut, hak-hak nelayan ini terganggu dan aktivitas mereka menjadi terhambat.

Kesimpulan

Pagar laut misterius di perairan Kabupaten Tangerang telah menimbulkan berbagai kontroversi dan dampak negatif terhadap aktivitas nelayan. Dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, diharapkan masalah ini dapat segera diselesaikan dan hak-hak nelayan dapat dijamin. Kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait investigasi dan tindakan yang akan diambil terhadap pagar laut misterius ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *