Protes dan Kericuhan Saat Eksekusi Rumah di Bekasi
Pengantar
Aksi protes dan kericuhan terjadi di Bekasi saat Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II merencanakan eksekusi lahan di Perumahan Cluster Setia Mekar Residence 2, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/1/2025). Para penghuni rumah menolak eksekusi tersebut dan berujung pada aksi saling dorong antara penghuni dan aparat kepolisian. Mari kita simak detailnya.
Kericuhan di Lokasi Eksekusi
Pantauan jurnalis di lokasi menunjukkan aksi saling dorong terjadi antara penghuni rumah yang menolak eksekusi dengan aparat kepolisian. Para penghuni memblokade pintu utama perumahan sementara aparat kepolisian bersama jajaran PN Cikarang, TNI, dan Satpol PP berusaha menjalankan proses eksekusi. Kericuhan ini terjadi sejak pukul 15.00 hingga 16.40 WIB dan menyebabkan akses jalan utama Bumi Sani tertutup.
Alasan Penolakan Eksekusi
Ratusan penghuni Cluster Setia Mekar Residence 2 melakukan aksi penolakan karena sebagian dari mereka telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah atau ruko yang mereka tempati. Bari, salah satu penghuni, menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka telah melakukan pembayaran melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan telah melakukan pengecekan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebelum membeli properti tersebut. Mereka merasa tidak adil jika rumah mereka dieksekusi tanpa alasan yang jelas.
Dampak Kericuhan
Kericuhan ini tidak hanya menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Perumahan Cluster Setia Mekar, tetapi juga mempengaruhi akses jalan menuju Jalan Rawa Kalong dan Papan Mas. Para pengendara tidak dapat melintas dan situasi semakin memanas dengan adanya gesekan antara penghuni dan aparat kepolisian.
Penyelesaian Konflik
Untuk menghindari eskalasi lebih lanjut, dibutuhkan dialog antara pihak penghuni dan pihak berwenang. Pemerintah daerah dan PN Cikarang perlu mendengarkan aspirasi dan alasan penghuni untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
Kesimpulan
Kericuhan saat eksekusi rumah di Bekasi merupakan cerminan dari ketidakpuasan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat. Penting bagi pihak berwenang untuk memahami dan menyelesaikan konflik ini dengan bijaksana agar tidak menimbulkan dampak negatif yang lebih luas. Semoga masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan adil bagi semua pihak yang terlibat.