Jakarta – Indeks Pembelian Manajer (PMI) Manufaktur Indonesia Meningkat Menjadi 50,0
Pada bulan Mei 2026, S&P Global merilis data yang menunjukkan bahwa Indeks Pembelian Manajer (PMI) Manufaktur Indonesia telah meningkat menjadi 50,0. Hal ini merupakan peningkatan dari bulan sebelumnya yang berada pada level 49,1. Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), kenaikan ini menandakan bahwa kondisi operasional sektor manufaktur nasional kembali berada pada ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa kenaikan PMI manufaktur Indonesia menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
Langkah Antisipatif Industri dalam Menjaga Produksi
Agus Gumiwang menekankan pentingnya respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Industri melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti memperkuat stok bahan baku untuk memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan.
Menurut Agus, kenaikan PMI pada bulan Mei perlu dilihat secara komprehensif. Salah satu faktor yang memicu perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.
Penyimpanan Cadangan Bahan Baku untuk Menopang Operasi
Industri Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Mengingat tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi.
Agus juga menambahkan bahwa banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan bakunya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan. Langkah ini dinilai penting terutama bagi industri yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan atau continuous process industry.
Meningkatkan Daya Saing dan Kelancaran Produksi
Kemenperin juga mencermati bahwa capaian PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 sejalan dengan kinerja positif Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang pada periode yang sama mencapai 53,56, meningkat signifikan dibandingkan April 2026 sebesar 51,75. Kenaikan IKI tersebut menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik yang terus membaik.
Dalam laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 didukung oleh peningkatan permintaan baru yang tumbuh lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya, terutama dari pasar domestik. Sementara itu, tekanan biaya produksi dan gangguan pasokan bahan baku masih menjadi tantangan utama yang dihadapi sektor manufaktur.
Meningkatkan Koordinasi untuk Kelancaran Pasokan Bahan Baku
Agus mengatakan Kemenperin akan terus memperkuat koordinasi dengan para pelaku industri untuk memastikan kelancaran pasokan bahan baku, menjaga keberlangsungan produksi nasional, serta meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah dinamika perekonomian global.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan sektor manufaktur Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.
(prf/ega)
Sumber:






