Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Kementerian Perindustrian
Pada Rabu, 12 Februari 2025, Komisi VII DPR RI melakukan rapat kerja dengan Kementerian Perindustrian untuk membahas efisiensi anggaran. Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, hadir mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Hasil rapat menunjukkan bahwa Komisi VII DPR RI menyetujui efisiensi anggaran Kementerian Perindustrian sebesar Rp 883.409.939.000.
Proses Efisiensi Anggaran
Saat rapat berlangsung, Faisol Riza mengungkapkan bahwa pagu anggaran awal Kementerian Perindustrian adalah sebesar Rp 2.519.612.734.000. Setelah dilakukan rekonstruksi, efisiensi anggaran berhasil mencapai Rp 883.409.939.000. Hal ini mengakibatkan pagu anggaran yang dapat dimanfaatkan menjadi Rp 1.636.202.795.000.
Penurunan Jumlah Efisiensi
Awalnya, efisiensi anggaran Kementerian Perindustrian ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun. Namun, setelah melakukan rekonstruksi bersama Kementerian Keuangan, jumlah efisiensi turun menjadi Rp 883 miliar.
Besaran Efisiensi di Setiap Bagian Kementerian Perindustrian
Faisol Riza juga memberikan rincian besaran efisiensi yang berlaku di berbagai bagian Kementerian Perindustrian. Misalnya, Sekretariat Jenderal Kementerian Perindustrian mengalami efisiensi sebesar Rp 94 miliar, sehingga pagu anggarannya akhirnya menjadi Rp 199 miliar.
Dampak Efisiensi di Berbagai Direktorat Jenderal
Di samping itu, berbagai Direktorat Jenderal di Kementerian Perindustrian juga mengalami efisiensi anggaran. Misalnya, Ditjen Industri Agro, Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, serta Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika.
Peran Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri juga turut berperan dalam efisiensi anggaran Kementerian Perindustrian. Dengan membawahi 24 balai di seluruh Indonesia, badan ini berhasil mengurangi anggaran sebesar Rp 181 miliar sehingga pagu akhirnya menjadi Rp 494,9 miliar.
Penutup
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran Kementerian Perindustrian merupakan langkah yang diambil untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara. Meskipun terdapat penurunan dari target awal, hal ini menunjukkan upaya pemerintah dalam mengelola anggaran dengan efisien dan efektif.
(ily/hns)