Penetapan Formasi ASN 2024: Kebijakan Kementerian PAN-RB
Perubahan Formasi ASN 2024
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2024. Berdasarkan kebutuhan Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN), jumlah formasi yang ditetapkan mengalami perubahan dari usulan awal.
Kebutuhan CASN tahun lalu sebesar 2,3 juta formasi, yang terbagi menjadi 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi instansi daerah, dan 6.027 formasi CPNS lulusan sekolah kedinasan. Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa setelah usulan formasi diajukan, terdapat perubahan dari pemerintah pusat dan daerah.
Penetapan Formasi CPNS dan PPPK
Usulan formasi CPNS sebanyak 690.822, namun yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah hanya 278.427. Hal ini menyebabkan total formasi ASN yang ditetapkan sebanyak 248.970. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), usulan yang diajukan sebanyak 1.605.694, namun yang disetujui hanya 1.011.397. Formasi untuk PPPK tahun 2024 adalah sebanyak 1.017.111.
Penyebab Penurunan Formasi
Rini menyebutkan bahwa penurunan penetapan formasi oleh instansi pusat dan daerah disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Selain itu, instansi pemerintah juga mengajukan penambahan alokasi formasi untuk penyelesaian penataan non-ASN. Hal ini menyebabkan total formasi CASN yang ditetapkan lebih kecil dari kebutuhan yang sebenarnya.
Evaluasi Pengadaan CASN 2024
Rini juga melakukan evaluasi terhadap pengadaan CASN tahun 2024. Pertama, terdapat beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS. Kedua, usulan formasi dari pemerintah tidak optimal dan tidak sesuai dengan data yang ada. Ketiga, ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar. Keempat, terdapat pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang ada.
Kesimpulan
Penetapan formasi ASN 2024 mengalami perubahan signifikan dari usulan awal karena keterbatasan anggaran dan penyesuaian alokasi formasi. Evaluasi terhadap pengadaan CASN juga menunjukkan beberapa kendala yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan ASN di Indonesia.