Kantor Ditjen Migas Disergap Kejaksaan, Bahlil Angkat Bicara

Ide Investasi191 Dilihat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Mengungkap Alasan Penggeledahan Kejagung di Ditjen Migas

Pada Senin (10/2), Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Menurutnya, penggeledahan tersebut terkait kasus impor minyak mentah.

Bahlil mengungkap, “Kalau kemarin kan saya dapat info penggeledahan terkait impor crude 2018-2023.” Hal ini disampaikan oleh Bahlil usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/2/2025).

Meskipun terjadi penggeledahan, Bahlil enggan memberikan komentar mengenai keterkaitan insiden tersebut dengan pencopotan Achmad Muchtasyar dari posisi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas). Menurutnya, pencopotan jabatan merupakan hal yang biasa terjadi di institusi.

Bahlil menjelaskan, “Itu biasa, bagian dari konsolidasi institusi. Biasa saja.” Proses pencopotan jabatan harus melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), namun sementara menunggu aturan tersebut, Bahlil memutuskan untuk menonaktifkan Achmad.

Untuk mengisi kekosongan di Ditjen Migas, Bahlil menunjuk Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Tri Winarno sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Dirjen Migas. Bahlil menyatakan, “Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno).”

Kejagung Menggeledah Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Sebanyak 70 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan bahwa penggeledahan tidak mengganggu aktivitas di Kementerian ESDM. Yuliot menyatakan, “Tidak ada kendala. Ini dari kementerian tetap berjalan normal.”

READ  Kantor Developer Bukit Swiss Jonggol Diserbu Puluhan Konsumen, Ini Keluhannya!

Dengan adanya kasus dugaan korupsi tersebut, Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti yang cukup. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan besar seperti Pertamina dan berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kejagung tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang diduga melibatkan praktik korupsi. Sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keterlibatan Ditjen Migas dalam kasus ini juga menjadi perhatian, mengingat peran mereka dalam mengawasi dan mengelola sektor minyak dan gas di Indonesia. Diharapkan bahwa penggeledahan ini akan membuka jalan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi yang merugikan negara.

Penggeledahan di Ditjen Migas juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi, diharapkan Indonesia dapat meningkatkan efisiensi dan memperbaiki tata kelola yang lebih baik di masa depan.

Kesimpulan

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di Ditjen Migas terkait kasus impor minyak mentah dan dugaan korupsi di sektor energi menjadi sorotan publik. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan di balik insiden tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Dengan adanya penggeledahan ini, diharapkan kebenaran akan terungkap dan tindak pidana korupsi dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sektor energi di Indonesia.

Sebagai negara dengan potensi sumber daya energi yang besar, Indonesia perlu menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan sektor energi untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan Indonesia yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *