IPW Mengungkap Dugaan Aliran Dana dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia kepada AKBP Gogo Galesung

Berita82 Dilihat

Dugaan Keterlibatan AKBP Gogo Galesung dalam Kasus Pemerasan

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap dugaan keterlibatan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho, tersangka pembunuhan dan pelecehan seksual ABG di salah satu hotel kawasan Kebayoran Baru pada April 2024 yang merupakan anak bos Prodia.

Informasi Terbaru tentang Kasus

Menurut Sugeng, AKBP Gogo yang telah dimutasi dari jabatannya dan dilakukan penahanan khusus (patsus) diduga menerima sejumlah uang dari Arif Nugroho.

“Terkait peran Gogo Galesung, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho,” kata Sugeng.

Pendalaman Informasi

Meski begitu, Sugeng belum mengungkap jumlah pasti dana yang diterima. Ia mengaku masih mendalaminya.

“Hanya, Sugeng menyebutkan aliran dana tersebut diduga terjadi pada Desember 2024,” tambahnya.

Dugaan Pencatutan Nama AKBP Bintoro

Sebelumnya, Sugeng juga mengungkapkan dugaan pencatutan nama eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dalam kasus pemerasan.

Bintoro menjabat Penyidik Madya Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Agustus 2024 usai dimutasi dari Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Peran Advokat dalam Kasus

Sugeng menduga advokat Evelin Dohar Hutagalung (EDH) yang merupakan mantan kuasa hukum Arif Nugroho, menggunakan nama polisi untuk menarik dana miliaran rupiah dari Arif.

Arif pada April 2024 diminta Evelin untuk menjual mobil mewahnya berupa Lamborghini guna mengurus perkara yang sedang menjerat kliennya soal dugaan pembunuhan serta pemerkosaan.

Penjelasan Sugeng

Sugeng menyebut, berdasarkan informasi yang diperolehnya, AKBP Bintoro hanya menerima Rp140 juta, jauh lebih kecil dari angka Rp20 miliar yang sempat beredar di awal kasus ini.

“Kenyataannya bukan Rp20 miliar, bukan Rp17 miliar, bukan Rp5 miliar, hanya Rp140 juta untuk penangguhan penahanan. Dugaan saya, nama polisi ini dicatut oleh advokat Evelin yang kemudian mengambil uangnya,” ujar Sugeng.

Analisis Kasus

Lebih lanjut, Sugeng menilai ada ketidakwajaran dalam aliran dana kasus ini yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Kesimpulan

Dari informasi yang diungkapkan oleh Ketua IPW, kasus pemerasan yang melibatkan AKBP Gogo Galesung dan dugaan pencatutan nama polisi oleh advokat Evelin Dohar Hutagalung menggugah kekhawatiran akan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang perlu ditindaklanjuti secara tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *