Ratusan Anggota Laskar Merah Putih Geruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung
Pada Kamis, 9 Januari 2025, ratusan anggota ormas Laskar Merah Putih (LMP) yang dipimpin oleh ketua umumnya, Adek Erfil Manurung, menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Kehadiran Laskar Merah Putih di Kota Tapis Berseri tersebut merupakan respons terhadap gugatan wanprestasi yang dilayangkan oleh CV Hasta Karya Nusapala terhadap Tedy Agustiansjah di Pengadilan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Tuntutan Keadilan
Dalam aksinya, Laskar Merah Putih menuntut majelis hakim untuk menegakkan keadilan. Adek Erfil, sebagai pemimpin aksi, menekankan pentingnya putusan yang adil dalam penyelesaian kasus tersebut. Aksi unjuk rasa dilakukan dari atas mobil komando Laskar Merah Putih yang diparkir di depan pintu masuk PN Bandar Lampung.
Kehadiran Tertib dan Lancar
Kehadiran Laskar Merah Putih di pengadilan berlangsung dengan tertib dan lancar. Para anggota ormas tersebut membentangkan spanduk di hadapan anggota polisi yang berjaga-jaga di pintu masuk. Setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, para pengunjuk rasa diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutannya kepada pihak pengadilan.
Komitmen Pengadilan
Ketua PN Salman Alfarasi dan timnya, termasuk Hakim Roby dan Hidayat, menerima para perwakilan Laskar Merah Putih dan memberikan jaminan akan mengawal tuntutan perkara tersebut dengan seadil-adilnya. Salman menegaskan bahwa pengadilan akan mengawasi perkara tersebut dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya secara simbolis.
Pantauan Khusus
Salman berjanji untuk memantau perkara tersebut secara khusus dan menegaskan komitmen pengadilan dalam mencanangkan integritas. Jika terjadi ketidakadilan, Salman meminta bukti yang kuat untuk menindaklanjuti.
Artikel ini disusun untuk memberikan informasi tentang aksi Laskar Merah Putih di Pengadilan Negeri Bandar Lampung dan komitmen dari pihak pengadilan dalam menangani kasus tersebut. Semoga keadilan dapat ditegakkan dengan baik.