Fariz RM Meminta Maaf, Terjerat Narkoba 4 Kali dan Di Ancam 20 Tahun Penjara

Berita160 Dilihat

Fariz RM dan Kasus Narkoba: Sebuah Kisah Panjang

1. Pengantar

Fariz RM, seorang legenda musik Indonesia, kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Kejadian ini terjadi ketika ia diamankan oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, beberapa waktu lalu.

2. Ancaman Hukuman

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra, mengungkapkan bahwa Fariz RM terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

3. Permintaan Maaf dari Fariz RM

Fariz RM menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, teman-teman, dan rekan seprofesinya atas kasus narkoba yang kembali menimpanya. Ia mengaku tidak mengharapkan kejadian ini terjadi dan berharap agar proses hukum berjalan lancar.

4. Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM

Sebelum kasus terbaru ini, Fariz RM sudah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2008, 2014, 2018, dan kini pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa masalah narkoba telah menjadi permasalahan yang mengiringi perjalanan hidup Fariz RM.

5. Kesimpulan

Kasus narkoba yang menimpa Fariz RM menjadi pelajaran bagi semua orang tentang bahaya dan konsekuensi dari penyalahgunaan narkoba. Semoga Fariz RM dapat mengambil hikmah dari setiap peristiwa yang dialaminya dan mampu bangkit dari kesulitan ini.

6. Referensi

Sumber: WartaKotalive.com

READ  Ajakan Rano Karno untuk Tinggal di Rusunawa Pesakih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *