Program Pemberdayaan Mantan Narapidana Terorisme Melalui Pertanian dan Peternakan: Langkah Strategis Densus 88 AT Polri dan PT Sang Hyang Seri
Dalam upaya untuk mendukung reintegrasi sosial dan meningkatkan kesejahteraan mantan narapidana terorisme, Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri) bekerja sama dengan PT Sang Hyang Seri (PT SHS) dalam program pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan dalam budi daya padi dan peternakan. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kesempatan kepada eks napiter untuk memiliki keterampilan dan daya saing di bidang pertanian, serta sebagai upaya peningkatan produksi komoditas pertanian.
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Densus 88 AT Polri Inspektur Jenderal Polisi Sentot Prasetyo dan Direktur PT Sang Hyang Seri menjadi titik awal dari program ini. Dalam sambutannya, Sentot Prasetyo menekankan pentingnya program ini sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme. Eks napiter yang telah selesai menjalani hukuman dan lolos skrining oleh Densus 88 AT Polri akan mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam program ini, dimana mereka akan diberikan pembelajaran, stimulasi, motivasi, serta pemberian kuasa dalam pengelolaan pertanian dan peternakan.
Adhi, Direktur PT Sang Hyang Seri, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan sosial. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, PT Sang Hyang Seri siap memberikan pelatihan, pendampingan teknis, serta akses terhadap sarana dan prasarana pertanian bagi para peserta program. Diharapkan langkah ini dapat menciptakan peluang ekonomi baru bagi mantan narapidana terorisme yang terlibat.
Selain sektor pertanian, kerja sama antara Densus 88 AT Polri dan PT Sang Hyang Seri juga diperluas ke bidang peternakan domba. Hal ini bertujuan untuk menambah nilai ekonomi sekaligus memperkaya wawasan budidaya bagi para peserta program. Peternakan domba tidak hanya memberikan kontribusi dalam aspek ekonomi, tetapi juga menciptakan ekosistem pertanian yang lebih berkelanjutan.
Salah satu inovasi yang dilakukan dalam program ini adalah pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesuburan lahan pertanian. Dengan demikian, program ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan individu, tetapi juga mendorong praktik pertanian ramah lingkungan.
Kerja sama antara Densus 88 AT Polri dan PT Sang Hyang Seri dalam pemberdayaan mantan narapidana terorisme melalui pertanian dan peternakan merupakan langkah nyata dalam mendukung proses reintegrasi sosial dan pembangunan ekonomi. Diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para peserta, serta berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.