Bareskrim Berhasil Ungkap 6.881 Kasus Narkotika dan Amankan 9.586 Tersangka selama Januari-27 Februari 2025

Berita21 Dilihat

Menangkal Bahaya Narkotika: Upaya Bareskrim Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Pengungkapan 6.881 Kasus Tindak Pidana Narkotika

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan telah berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Komitmen Bareskrim Polri dalam Pemberantasan Narkoba

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan komitmen Bareskrim Polri untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi. Pemberantasan narkoba dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand.

Barang Bukti dan Pemusnahan Narkotika

Dari total 4,171 ton narkotika barang bukti yang diamankan, terdiri dari 1,28 ton sabu, 346.959 butir (138,783 kg) ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila (sintetis), dan 2.199.726 butir (659,917 kg) obat keras. Wahyu Widada menjelaskan bahwa sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

Sinergi dengan Pihak Lain dalam Pemberantasan Narkoba

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba. Dari total barang bukti yang disita, lebih dari 11 juta jiwa telah diselamatkan dari ancaman narkoba.

READ  PSSI dalam Tahap Negosiasi, Rencanakan Pengumuman Dirtek Baru di Akhir Februari

Modus Operandi Pelaku dan Tantangan dalam Pemberantasan

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa dan penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent. Wahyu Widada juga menyebutkan bahwa pihaknya terus menghadapi tantangan dalam meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Penyitaan Aset Terkait TPPU

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp 853 juta. Nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp 2,72 triliun.

Pesan dari Kabareskrim Polri

Wahyu Widada menegaskan bahwa narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkoba adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Penutup

Demikian upaya Bareskrim Polri dalam pemberantasan narkoba yang telah dilakukan dengan tekun dan penuh dedikasi. Semoga dengan kerja keras dan sinergi bersama, Indonesia dapat terbebas dari ancaman narkoba dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *