• Headline News

    Tuesday, April 4, 2023

    Kasus Simdesa Jangan Dipolitisir Untuk Jegal Sekda

    Foto: Plt Sekda Bursel, Umar Mahulette

    Namrole, Kompastimur.com

    Kasus dugaan korupsi aplikasi Simdesa.id puluhan Desa di Kabupaten Bursel masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.


    Dalam beberapa kesempatan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat (AMPERA) Maluku turut melakukan aksi demo mendesak agar pihak Kejati Maluku dapat segera menetapkan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bursel, Umar Mahulette yang kini menjabat Plt Sekda sebagai tersangka.


    Hanya saja, tercium ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempolitisir kasus ini yang bukan lagi murni kasus korupsi, tetapi upaya untuk menjegal Mahulette dari posisi  Plt Sekda yang kini dijabatnya.


    Terkait itu, Advokat Sami Latbual pun angkat bicara. 


    Menurut Latbual, pihaknya tetap mengapresiasi kepada AMPERA Maluku yang tetap konsisten mengawal kasus-kasus korupsi di Kabupaten Bursel.


    "Beta memberikan apresiasi kepada AMPERA yang selalu konsisten mengawal kasus-kasus korupsi di Bursel. Tidak banyak orang yang punya kepedulian bagi kasus-kasus korupsi, tetapi AMPERA punya integritas untuk itu," kata Latbual kepada media ini, Selasa (04/04/2023). 


    Hanya saja, lanjut Latbual, baiknya AMPERA Maluku memberikan kesempatan bagi pihak Kejati Maluku untuk bekerja tanpa ada tekanan dan politisasi dari pihak mana pun.


    Karena, saat menyuarakan kasus ini dalam aksi demo, AMPERA terkesan hanya fokus pada Plt Sekda saja. Padahal, ada banyak pihak yang diperiksa dalam kasus ini, baik itu dari pihak ketiga, Dinas PMD maupun dari puluhan Desa di Kabupaten Bursel.


    "Karena mencermati aksi yang dilakukan oleh AMPERA itu sudah bernilai politis. Kenapa bernilai politis, karena dari kasus ini ada sekian banyak orang yang diperiksa, dipanggil dan diambil keterangannya, tetapi dalam seluruh aksi demontrasi itu AMPERA hanya fokus pada Plt Sekda Bursel yang notabene adalah mantan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bursel," ucapnya.


    Terkait itu, Latbual meminta agar pihak AMPERA jangan hanya fokus ke Plt Sekda, tapi biarkan dia mengalir dan biarkan kejaksaan bekerja sesuai tugas dan fungsinya.


    "Pastinya dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pihak penyidik lebih tahu siapa yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi itu," katanya.


    Sebab, lanjutnya, kalau AMPERA mengatakan bahwa Sekda harus ditetapkan sebagai tersangka, apakah dari hasil pemeriksaan pihak kejaksaan, Sekda terlibat atau tidak. 


    "Apa yang telah AMPERA sampaikan, berikan kesempatan kepada pihak kejaksaan untuk bekerja sesuai tugas dan tupoksinya tanpa melalukan tekanan yang hanya mengarah dan menjurus kepada Sekda," pintanya.


    Sebebagaimana diketahui, proyek Simdesa.id ini dikerjakan oleh CV. Ziva Pazia yang dipimpin oleh Cornelis Melantunan dan istrinya Miryam Saiya.


    Namun, dalam perjalannya proyek ini ternyata bermasalah lantaran lebih dari 20 desa telah membayar kepada pihak CV. Ziva Pazia tetapi saat Bimtek, ada Kepala Desa dan Operator Desa yang tak mengikuti Bimtek tersebut.


    Selain itu, Aplikasi Simdesa.id juga ternyata Mubasir karena tak bisa diakses, termasuk ada sejumlah desa pun hingga kini belum menerima Laptob. (KT-01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kasus Simdesa Jangan Dipolitisir Untuk Jegal Sekda Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top