Namrole, Kompastimur.com
Penampilan pejabat Buru Selatan (Bursel) di acara akad nikah dan resepsi pernikahan putri Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa yakni Puput Atika Putri Soulisa alias Puput dan calon suami Kalmu semakin menguatkan dugaan adanya praktek korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di daerah ini.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, ternyata di hari pelaksanaan akad nikah Puput dan Kalmu, yang berlangsung di rumah pribadi Bupati Bursel di Ambon. diketahui para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bursel menggunakan kamaje putih lengan panjang dengan bis pada kerak, saku dan lengan bermotif seperti batik.
Dimana sesuai foto yang dimiliki media ini, diketahui ada sejumlah pimpinan OPD yang tampil dengan kameja serupa, yakni Kadis PUPR Kabupaten Bursel Lukman Solissa, Kadis Koperasi Bursel Rachmat Dasuky dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel Samsul Sampulawa.
Sementara saat menghadiri acara resepsi pernikahan Puput dan Kalmu yang diselenggarakan di gedung Islamic Center Ambon, Plt Sekda Bursel Umar Mahulette dan para pimpinan OPD diketahui menggunakan kameja batik dengan warna dominan ialah merah.
Selain Plt Sekda Bursel, Umar Mahulette yang terlihat menggunakan kameja batik tersebut, sejumlah pimpinan OPD lain pung menggunakan kameja batik serupa, yakni Kadis PUPR Kabupaten Bursel Lukman Solissa, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bursel Samsul Sampulawa, Kadis Pendidikan Kabupaten Bursel Ali Soulisa, Kepala ULP Kabupaten Bursel Arman Solissa.
Selain itu, mereka yang menggunakan kameja batik yang sama ialah Kadis Kelautan dan Perikanan Bursel M. Djafar Souwakil, Kadis Kominfo Bursel Rudi Hartono Seram, Kasatpol PP Bursel Abdul Majid Souwakil.
Kemudian, ada juga Kadis Pariwisata Kabupaten Bursel La Ode Adam Malik, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bursel Mat Solissa dan Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatu.
Tak hanya itu, istri Plt Sekda Bursel Umar Mahulette, yakni Rosmini Mahulette juga diketahui menggunakan baju gamis putih dengan sejumlah bis bermotif batik saat menghadiri acara akad nikah Puput dan Kalmu.
Dimana, selain Rosmini, istri Kadis Kelautan dan Perikanan Bursel dan istri Kadis Dukcapil Bursel pun diketahui menggunakan baju gamis yang mirip.
Sedangkan saat menghadiri acara resepsi pernikahan, Rosmini diketahui menggunakan baju gamis brukat berwarna merah yang diduga kuat juga sama dengan istri pimpinan OPD lainnya yang juga turut hadir.
Sebelumnya diberitakan, diduga kuat ada praktek korupsi yang dilakukan oleh OPD-OPD di Kabupaten Bursel dalam mensukseskan pernikahan Putri Bupati.
Praktek korupsi itu diduga dilakukan dengan melakukan pencairan UP di bulan Januari 2023 dari lasimnya dilakukan di bulan Februari.
Saat cair, UP tersebut langsung di potong untuk biaya baju pimpinan OPD agar kompak hadir di acara pernikahan anak Bupati.
Selain itu, pimpinan OPD, Sekretaris, Bendahara, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan staf pada puluhan OPD pun menghadiri acara tersebut dengan cara ramai-ramai memanfaatkan UP tersebut sebagai anggaran SPPD dengan alasan perjalanan dinas ke Ambon dalam rangka koordinasi dengan pejabat di Ambon.
Tak hanya itu, anggaran UP pun turut di potong untuk mengganti uang pisah sambut acara Sekda Kabupaten Bursel.
Sementara itu, Plt Sekda Bursel Umar Mahulette dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdullah Tualeka yang dikonfirmasi, Kamis (26/01/2023) soal apakah untuk acara pernikahan anak Bupati ini ada kebijakan Pemda Bursel untuk meliburkan ASN dan PTT Bursel maupun terkait dengan setoran kontribusi uang makan minum dan uang baju untuk acara pernikahan anak Bupati serta uang pisah sambut Sekda, apakah ada di DIPA Dinas, keduanya hanya membaca pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada mereka, namun tak membalas.
Sementara itu, Sekretaris PKK Kabupaten Bursel yang juga istri Umar Mahulette, Rosmini Mahulette yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (26/01/2023) terkait setoran kontribusi uang makan minum tiap OPD kepadanya pun membaca pesan tersebut dan kemudian menghubungi wartawan media ini via telpon WhatsApp.
Rosmini mengaku belum bisa memberikan penjelasan sebelum acara pernikahan selesai.
"Mohon maaf, setelah hajatan selesai baru Beta jelaskan bisa to," kata Rosmini.
Namun begitu Rosmini pun penasaran dan ingin tahu sumber informasi yang sarat korupsi itu.
Namun, Rosmini kembali berjanji akan memberikan penjelasan setelah usai hajatan pernikahan anak Bupati tersebut.
"Itu informasi dari mana tuang, nanti jua Beta jelaskan, akang seng sampai, ya Allah ini orang fitnah," ucap Rosmini sambil tertawa kecil.
Walau Rosmini belum mau menjelaskan lebih jauh terkait setoran kontribusi itu, tapi Rosmini masih mau menjelaskan soal kegiatan akad nikah anak Bupati yang akan dilaksanakan di kediaman pribadi Bupati di Ambon, Jumat (27/01/2023) dan resepsi pernikahannya akan dilangsungkan di gedung Islamic Center Ambon, Sabtu (28/01/2023).
Bupati yang hendak dikonfirmasi di kantornya tak masuk kantor karena sudah berada di Ambon, nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi.
Sementara itu, salah satu ASN di Kantor Bupati yang enggan namanya dipublikasikan pun meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya mengusut dugaan korupsi untuk kebahagiaan anak Bupati ini.
"KPK dan penegak hukum lainnya yang pro anti korupsi sudah harus mengusut kasus dugaan korupsi untuk acara pernikahan anak Bupati ini. Sebab, ternyata mantan Bupati, Tagop Sudarsono Soulisa yang adalah suami Bupati saat ini, Safitri Malik Soulisa telah dipenjara dan disertai hukuman lainnya belum memberikan efek jerah untuk tidak korupsi, bahkan untuk pernikahan anak Tagop dan Safitri ini pun praktek korupsi masih saja diakali seperti ini," papar ASN ini.
Menurutnya, untuk kebahagiaan anak Bupati dan keluarga besar Bupati, Kabupaten Bursel telah dikorupsi hingga milyaran rupiah.
"Ada kurang lebih 44 OPD di Bursel. Tentu bisa dikalkulasi, bahwa uang yang pasti pertanggung jawabannya dimanipulasi itu bernilai milyaran rupiah. Sebab, kalau setiap OPD dikenai Rp. 5 juta hingga 10 juta, SPPD yang harus dikeluarkan Rp. 10 juta hingga puluhan juta per OPD, Rp. 2,5 juta untuk uang pakaian per OPD dan Rp. 2 juta per OPD untuk pisah sambut Sekda, maka tentu ini mencapai milyaran rupiah. Belum lagi setiap Pimpinan OPD dan Bendahara diperintah harus lebih awal berada di Ambon, ya dengan maksud kalau ada kebutuhan, bisa cepat dieksekusi," tutur ASN ini.
Gempar Demo di Kejati Maluku
Terkait adanya indikasi korupsi itu, Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR) Maluku melakukan aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (30/01/2023).
Aksi demo yang dipimpin oleh Sekjen GEMPAR Maluku, Dhany Lessy selaku koordinator aksi itu dalam rangka mendesak pihak Kejati Maluku membentuk tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) SE Kabupaten Bursel yang diduga kuat digunakan untuk menghadiri dan mensukseskan acara nikah anak Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa, yakni Puput Atika Putri Soulisa alias Puput dan calon suami Kalmu di kediaman Pribadi Bupati maupun di Gedung Islamic Center Ambon.
Dalam aksi demo yang dimulai pukul 09.00 WIT itu, para pendemo turut membawa spanduk bertuliskan "Meminta kepada Kejati Maluku, untuk periksa para OPD2 atas penyalahgunaan anggaran daerah" serta me membawa pengeras suara.
Aksi demo itu tak berlangsung lama, pendemo hanya berorasi kurang lebih 5 menit dan kemudian langsung dipersilahkan untuk menemui Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi.
Saat bertemu dengan Wahyudi, para pendemo langsung menyampaikan isi pernyataan sikap mereka yang intinya meminta pihak Kejati Maluku dapat segera memeriksa semua OPD di Bursel yang diduga kuat telah melakukan korupsi secara berjamaah.
Dimana, selain menerima pernyataan sikap para pendemo, Wahyudi pun merespon baik tuntutan para pendemo yang tak menginginkan praktek-praktek korupsi tumbuh subur di Bursel tersebut.
Setelah itu, para pendemo pun kemudian meninggalkan Kantor Kejati Maluku secara damai.
Sementara itu, Sekjen GEMPAR, Dhany Lessy kepada media ini menjelaskan bahwa ternyata niat pihaknya untuk menggelar aksi demo terkait masalah yang sangat menyoroti publik itu, ternyata ada pihak-pihak tertentu yang sudah memanfaatkannya untuk mencari keuntungan.
"Terkait dengan aksi yang di gelar oleh GEMPAR Maluku ternyata sudah dimanfaatkan oleh sekolompok orang, dan nama Korlap pun dicatut sehingga memanfaatkan tiga Kadis yang ternyata memberikan masing-masing uang sebesar Rp 10 juta," paparnya.
Walaupun demikian, sebagai pihak yang mencintai Bursel dan menghendaki Bursel tak dijadikan sebagai lahan korupsi, pihaknya tetap melakukan aksi demo.
"Karena aksi yang di gelar ini bentuk dari komitmen yang sudah di bangun oleh kawan-kawan, maka kami akan tetap mengupayakan untuk tetap menjaga semangat perjuangan demi mengungkapkan satu per satu kasus-kasus korupsi di Bursel," jelasnya.
Iapun mengaku senang dengan respon pihak Kejati Maluku yang pun merespon aksi pihaknya terkait kasus tersebut.
"Aksi yang di gelar hari ini sudah di respon oleh Kejati Maluku bahwa Kejati Maluku akan siap membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dugaan kasus kasus yang sudah disampaikan oleh GEMPAR Maluku hari ini," ucapnya.
Walau begitu, lanjut Lessy, aksi demo ini akan terus berlanjut guna mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Demo jilid dua akan kami lakukan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas," paparnya.
Lanjutnya lagi, selain kasus dugaan korupsi UP semua OPD yang disuarakan dalam akai demo itu, ada sejumlah kasus korupsi lain yang turut disuarakan ke Kejati Maluku agar segera dituntaskan.
Kasus-kasus korupsi tersebut, diantaranya adalah kasus korupsi Simdesa pada puluhan Desa di Kabupaten Bursel, kasus MTQ maupun dugaan korupsi dana Covid-19.
Terkait kasus-kasus tersebut pun, lanjut Lessy, pihak Kejati Maluku juga merespon positif untuk dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment