• Headline News


    Thursday, December 15, 2022

    Yendra: Inovasi 'SINTA KEDA' Untuk Permudah Tugas Protokoler

    Ambon, Kompastimur.com
    Untuk memastikan seluruh agenda kerja kepala daerah terorganisir dengan baik, Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Setda Kabupaten Buru, Iryani Yendra, menggagas Inovasi Proyek Perubahan Sistem Informasi Digital Agenda Kepala Daerah (SINTA KEDA).


    "Didalam prosesnya, aplikasi SINTA KEDA berfungsi untuk memanejerial kegiatan, sehingga mempermudah pelaksanaan tugas dari bagian protokoler dan komunikasi," katanya kepada wartawan, Kamis, (15/12/2022). 


    Salah satu alasan ia gagas inovasi tersebut,  akibat sejumlah permohonan surat masuk belum sesuai dengan agenda kegiatan pejabat lingkup pemerintah di Kabupaten Buru, meskipun agenda kepala daerah telah mereka susun sesuai mekanisme undang-undang.


    "Kendala kami adalah permohonan surat masuk, ada yang belum sesuai dengan agenda kepala daerah yang telah ditetapkan. Dan didalam prosesnya, aplikasi ini berfungsi untuk memanejerial kegiatan, sehingga mempermudah pelaksanaan tugas dari bagian protokol dan komunikasi," ujar Iryani. 


    Menurutnya, di era teknologi informasi saat ini, inovasi-inovasi baru harus terus dikemukakan untuk mempermudah suatu sistem. Misalnya, dari sistem secara manual, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi bisa dikembangkan menjadi aplikasi berbasis elektronik. Salah satunya dalam menyusun jadwal harian kepala daerah.


    "Atas dasar tersebut, dibuatlah SINTA KEDA yang diinisiasi oleh Pemkab Buru yang berawal dari tugas akhir proyek perubahan saya saat melaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI Tahun 2022. Dan aplikasi yang saya ini semoga bermanfaat untuk kemudahan pekerjaan khususnya di bagian Protokoler Setda Kabupaten Buru," ujar Iryani. 


    Ia menerangkan, agar agenda kegiatan tersusun dengan terorganisir, bagi OPD dan masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan dengan melibatkan kepala daerah, dapat mengirimkan surat atau nota dinas melalui bagian tata usaha untuk selanjutnya diakomodir dan disesuaikan dengan waktu dan jadwal yang ada.


    "Semoga dengan aplikasi ini dapat mempermudah kerja serta koordinasi antara OPD dan masyarakat dalam hal menjadwalkan kegiatan yang akan dilaksanakan" kata Iryani menerangkan. 


    Ia berharap, aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh jajaran di Pemkab Buru agar kegiatan yang akan dilaksanakan tidak tumpang tindih. Juga kesesuaian waktu atau lamanya kegiatan, dapat disusun dengan baik.


    "Harapannya, dengan adanya aplikasi ini maka penyusunan jadwal kegiatan kepala daerah dapat terorganisir dengan baik, agar setiap pelaksanaan kegiatan yang akan diikuti kepala daerah berjalan lancar," tutup Iryani.


    Sebagai informasi, proyek inovasi "SINTA KEDA" merupakan salah satu diantara delapan Inovasi Proyek Perubahan. Kedelapan inovasi tersebut di-launching pelaksanaannya oleh Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy bersama Sekda M. Ilyas Hamid di Aula Kantor Bupati Buru, Senin lalu (12/12/2022), sebagai bentuk Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI Tahun 2022. 


    Tujuh proyek inovasi selain SINTA KEDA adalah “SIKAP KEPO” Strategi Peningkatan Kinerja Pengawasan Kelembagaan Koperasi di Kabupaten Buru, “NEODATA FORDA BURU” Penerapan e-Office Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Menuju Reformasi Birokrasi di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buru, ‘SIRTU KES” Sistem Informasi dan Respons Terpadu Kesehatan.


    Kemudian, “PEJABAT BEKERJA” Peningkatan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, “SI EMAS DI BURU” Startegi Pengendalian Pencemaran Merkuri dan Sianida di Kabupaten Buru, “APLIKASI PADI” Penataan Administrasi Perkantoran Berbasis Digital, dan “SATGAS MAN” Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penetapan Monitoring dan Evaluasi APBDES. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Yendra: Inovasi 'SINTA KEDA' Untuk Permudah Tugas Protokoler Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top