• Headline News


    Thursday, November 17, 2022

    PKS : Penjabat Bupati Buru Lalai


    Namlea, Kompastimur.com

    Anggota DPRD Buru asal PKS , Solihin Buton mengungkap kelalaian Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy bersama pihak eksekutif yang terlambat menyampaikan KUA - PPAS Perubahan APBD TA 2022, sehingga hasil pembahasan telah ditolak oleh Maluku.


    Menurut Solihin Buton, penolakan evaluasi di Propinsi Maluku itu bukan buah dari kesalahan 25 anggota  DPRD Buru. 


    "Itu bukan kelalaian dari kita, tapi dari pihak eksekutif," tandas Solihin Buton saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat lintas komisi yang berlangsung Rabu siang hingga jelang sore hari (16/11/2022).


    Solihin menumpuk semua kesalahan itu di pundak Djalaludin Salampessy dan pihak eksekutif, sebab DPRD melalui pimpinan telah lebih awal meminta KUA-PPAS dimasukan untuk dibahas.


    Hanya saja, permintaan itu tidak ditanggapi serius, sehingga telad dimasukan dan telah melewati batas waktu yang ditentukan.


    Ada suara garansi atau jaminan bahwa hasil pembahasan bersama dewan tetap akan  lolos evaluasi.


    Namun ternyata garansi itu hanya omong doang setelah ketahuan oleh DPRD kalau evaluasi ditolak di propinsi.


    Sedianya, di rapat lintas Komisi itu, secara khusus Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy dan Sekda Muh Ilyas Hamid diundang guna didengar keterangan keduanya terkait masalah hasil evaluasi APBDP TA 2022 yang ditolak di propinsi. Namun keduanya tidak hadir dalam rapat itu.


    Satu sumber mengatakan, Djalaludin menghindari rapat bersama DPRD karena enggan diberondong pertanyaan penolakan evaluasi di Provinsi.


    Karena itu Djalaludin lebih memilih melepas kontingen Popnas Buru yang akan berlaga di Ambon. Lalu malamnya ia ikut tancap gas menuju Ambon.


    Bercermin dari kejadian pengajuan APBDP Tahun 2022 yang ditolak propinsi itu, Solihin Buton tidak mau sampai berulang lagi di APBD Murni TA 2023.


    Sebab, dalam kondisi penyampaian KUA-PPAS TA 2023 yang sudah sangat mepet, belum diketahui kapan akan disampaikan eksekutif kepada DPRD. 


    Diundang rapat untuk membahas masalah ini secara khusus. Namun tidak ada eksekutif yang hadir.


    "Semakin hari lembaga ini tidak dihargai," kata Solihin.


    Solihin yang juga Ketua DPD PKS Buru ini sempat mencurigai, ada skema yang sengaja dibuat pihak eksekutif dalam menggagalkan pengesahan dan penetapan APBD TA 2023 di DPRD Buru, sehingga nanti aangka-angka anggaran hanya dengan peraturan kepala daerah.


    Mengutip penjelasan satu rekannya di DPRD, Solihin juga menyinggung komentar pihak eksekutif bahwa ke depan setelah tahun 2023 sudah tidak ada lagi dana hibah dan sebagainya dengan dalih sudah diatur.


    "Ini akal-akalan mereka," ucapnya gerah.


    Sementara itu, Stefanus Waemese dari PDIP mengatakan, bahwa apa yang telah disampaikan dua rekannya semuanya penting dan sangat masuk di akal.


    Hanya dia menggaris bawahi, ada kelemahan ia bersama rekan-rekan di dewan  pada fungsi yang tidak dilaksanakan dengan baik, yaitu fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.


    Terlebih dahulu meminta maaf kepada pimpinan, Stefanus menegaskan, ketika kedua fungsi yang melekat di tubuh DPRD itu betul-betul dilaksanakan dan dikerjakan dengan baik, maka sudah barang tentu pihak eksekutif pasti akan mengikuti mekanisme aturan main yang berlaku.


     "Pengawasan ada pada kita, tapi kita tidak laksanakan. Hanya nanti kalau ada OKP dan lainnya demo, baru kita kayak cacing kena kapur, oooo kadisnya mana ?," nyerocos Stefanus.


    Untuk itu, ia meminta agar seluruh wakil rakyat memperketat fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, sehingga eksekutif juga tidak bermain-main dengan nasib rakyat Buru.


    Menanggapi saran dan masukan dari beberapa anggota dewan itu, pimpinan rapat Muh Rum Soplestuny lebih jauh menegaskan, sesuai aturan dan juknis pembahasan APBD Murni TA 2023, maka pembahasan di DPRD paling terlambat sudah harus selesai tanggal 30 Nopember nanti.


    Namun telah memasuki tanggal 16 Nopember, dan hanya tersisa 14 hari, belum ada tanda-tanda kapan KUA - PPAS disampaikan eksekutif kepada legislatif untuk segera dibahas. 


    Ini tanda-tanda bahaya. Jangan sampai terjadi terlambat dimasukan, sehingga nanti Buru akan kena penalti anggaran dari pemerintah pusat. (KT-10)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PKS : Penjabat Bupati Buru Lalai Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top