• Headline News


    Wednesday, November 23, 2022

    Kejari SBT Didesak Panggil dan Periksa Penjabat Dawang

    SBT, Kompastimur.com
    Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Timur selalu saja menimbulkan masalah, Kali ini dugaan korupsi dana desa diduga dilakukan oleh Penjabat Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Fatjul Limau. Hal ini diungkapkan oleh salah satu Pemuda Dawang pada, Selasa (22/11/2022) di Bula.


    Pemuda yang enggang namanya dipublikasikan ini menjelaskan, pembangunan untuk tahun anggaran 2020 3 unit Rumah Layak huni yang terdiri dari 2 unit ukuran 6x6 m, sementara 1 unit berukuran 7'5x9'5 m belum selesai proses pembangunannya sementara anggaran telah selesai dicairkan. Untuk tahun anggaran 2021 Anggaran Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp.35.000.000 diduga fiktif, 


    Untuk bidang kawasan pemukiman hanya 3 Rumah yang dibangun dengan pagu Rp.245.228.90 bersumber dari dana Desa tahun 2021, maka diduga ada Mark up pada bidang tersebut dan 3 Rumah tersebut tidak selesai dikerjakan. Untuk sub bidang keadaan mendesak sebesar Rp. 376.200.000 namun faktanya penerima BLT hanya sebanyak 83 Penerima. Untuk itu Sumber ini mendesak Kejaksaan Seram Bagian Timur agar segera panggil dan periksa Penjabat Desa Dawang, Fatjul Limau beserta perangkatnya untuk dimintai keterangan.


    "Kami mendesak Kejari SBT, segera panggil dan periksa Penjabat Desa dan perangkat terkait dengan pengelolaan ADD dan DD Disana, karena itu uang Rakyat,"Tegas sumber ini.


    Selain itu, sumber ini menambahkan anggaran BUMDes yang disinyalir diperuntukan untuk pengadaan mobil, namun proses pembentukan BUMDes diduga tidak dilakukan oleh pihak Desa, sehingga selaku Masyarakat Desa Dawang tidak mengetahui Ketua BUMDes beserta anggotanya, bahkan mobil tersebut diduga digunakan oleh Penjabat Desa beserta keluarganya.


    "Mobil jenis Toyota Avanza plat nomor DE 1527 AS yang diperuntukan untuk badan usaha milik desa (BUMDes), namun proses awalnya tidak ada rapat pembentukan BUMDes. Mobil dipergunakan Penjabat Desa dan keluarga secara pribadi," Tambah sumber ini.


    Sampai berita ini dipublikasikan, Penjabat Desa Dawang Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Fatjul Limau belum dapat dikonfirmasikan terkait dengan hal tersebut. (KT-FS) 


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kejari SBT Didesak Panggil dan Periksa Penjabat Dawang Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top