• Headline News


    Thursday, December 1, 2022

    BPKP Provinsi Maluku Bersama Pusdiklatwas Gelar Diklat Manajemen Resiko Organisasi Sektor Publik

    Ambon, Kompastimur.com - Badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) provinsi Maluku,  melaksanakan Diklat Manajemen organisasi sektor publik yang bekerja sama dengan Pusdiklatwa BPKP Ciawi dari tanggal  28 November - 2 Desember 2022.

    Kegiatan berpusat di ruang Aru, swisbell hotel  Ambon, hari Senin (28/11/2022).


    Turut serta untuk mengikuti Diklat tersebut sebanyak 34 orang, berasal dari kabupaten/ kota yang ada di wilayah provinsi Maluku dengan perwakilan masing - masing tiga peserta, yaitu dari  Bappeda 2 orang dan Inspektorat 1  orang.


    Tenaga instruktur pengajar dalam kegiatan tersebut berasal dari pegawai Perwakilan BPKP Maluku yang sudah lulus sertifikasi Manajemen risiko.


    Kordinator Pengawasan Bidang Perencanaan Pelaporan dan Pembinaan APIP (KOORWAS P3A), Tousiama Onisimus Adoe kepada wartawan saat di wawancarai mengatakan kegiatan Diklat yang di selenggarakan ini, bersumber dari dana  pinjaman ADB LOAN (Dana STAR BPKP), dana yang di pakai  bertujuan untuk pengembangan kompetensi teknis pegawai Pemerintah Daerah terkait manajemen risiko.


    "Setelah kegiatan Diklat ini pegawai yang mengikuti pelatihan diharapkan mampu memahami dan menguasai konsep manajemen risiko organisasi sektor publik serta melaksanakan kegiatan manajemen risiko secara professional dan kompeten pada area kerja mereka di lingkungan pemerintah daerah," tegas Adoe, kemarin.


    Menurutnya, Diklat ini sangatlah penting bagi pegawai Pemda karena pegawai Pemda perlu dibekali dengan kompetensi manajemen risiko sebab suatu organisasi termasuk organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai organisasi sektor publik dalam mencapai tujuan pasti akan dihadapkan pada kemungkinan kendala yang akan mengancam tujuan tidak tercapai, dan kemungkinan kendala tersebut dikenal dengan istilah risiko.


    Dengan demikian di katakan bahwa risiko harus diidentifikasi dan dilakukan mitigasi atau tindakan pengendalian agar tidak menghambat pencapaian tujuan.


    "Risiko yang tidak dikelola dengan baik akan menjadi masalah, maka masalah tersebut yang nantinya akan menjadi kerugian bagi suatu organisasi," tutup Adoe.  (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPKP Provinsi Maluku Bersama Pusdiklatwas Gelar Diklat Manajemen Resiko Organisasi Sektor Publik Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top