• Headline News


    Sunday, October 23, 2022

    Rauf Wabula Akan Dilaporkan ke Polisi

    Namlea, Kompastimur.com - Abdul Rauf Wabula, Ketua KNPI Buru, akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid.


    Hal itu disampaikan Advocaat, M Taib Warhangan dalam keterangan persnya kepada wartawan Minggu siang (23/10/2022). 


    "Senin esok kita akan datangi SPKT Polres Buru untuk sampaikan pelaporan," tegas M Taib Warhangan.


    Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid lewat kuasa hukumnya, M Taib Warhangan membantah berita hoax yang disampaikan Ketua KNPI Buru, Abd Rauf Wabula tentang Sekda bermain proyek.

    Kata Taib, ada kalimat yang dilontarkan Wabula ke publik lewat media online, yang berbunyi "Kami meminta kapada Pj, Bupati Buru segera menyurati Bapak Gubernur Maluku Dr. Irjen Pol Purn Morat Ismail, untuk menggantikan Sekda Kabupaten Buru yang di duga kuat terlibat dalam memainkan proyek di semua OPD, dan terkesan lambat dalam pelayanan Administrasi Pemerintahan sehingga berpengaruh terhadap percepatan Administrasi pemerintahan yang baik".

    Sekda membantah info hoax yang dilontarkan Rauf Wabula tersebut di atas. "Kita menolak itu. Info itu tidak benar, tuduhan yang membabi buta, mencemarkan nama baik pribadi klien kami, pak Ilyas Hamid," tandas Taib.


    Kata Taib, dalam jabatan sebagai Sekda, Ilyas Hamid bekerja di pemerintahan sebagai pekerja publik untuk mengurus kepentingan masyarkat. 


    "Jadi jangan membawa - bawa Sekda dalam gerakan politik kepentingan kelompok yang mau membuat nama baik pak Sekda itu tercemar," sesalkan Taib.


    "Kami mengutuk keras dia punya statemen itu karena tidak berdasar bukti terhadap yang dia tuduhkan,"sambung Taib.


    Tuduhan berbau hoax oleh Ketua KNPI Buru, Abdul Rauf Wabula itu terjadi saat demo HMI dan KNPI beberapa waktu lalu.


    Tercatat, tuduhan tanpa bukti itu, bukan baru sekali dilontarkan Rauf Wabula ke hadapan publik.


    Sudah sering ia melakukan hal yang sama kepada orang lain. Namun selama ini para korban memilih berdiam diri.


    Sebelum menjadi Ketua KNPI Buru, Rauf Wabula pada Bulan Maret tahun 2021 lalu juga pernah melontarkan tuduhan di hadapan publik kalau pengusaha Lim Sin Tiong membeli proyek lapen senilai Rp.3 miliar.


    Kicauan Rauf yang bernada fitnah dan pencemaran nama baik itu tidak ditanggapi Lim Sin Tiong. Fitnahan itu tidak pernah sampai ke ranah hukum.


    Rauf  juga diketahui pernah latah menanggapi pernyataan Ketua DPD II PG Buru di rakerda Partai Golkar yang sempat mengingatkan penjabat bupati Djalaluddin Salampessy agar nanti tidak bermain politik praktis selama menjabat di daerah ini.

    Rauf mengirim siaran pers ke media tertentu lalu menyerang Ketua DPD II PG, Rum Sopletuny. Namun serangan itu, tidak ditanggapi DPD PG Buru, sehingga Rauf aman-aman saja. (LTO)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rauf Wabula Akan Dilaporkan ke Polisi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top