• Headline News


    Monday, October 17, 2022

    Diverifikasi Faktual KPU Bursel, PSI dan PKN Memenuhi Syarat

    Namrole, Kompastimur.com
    Setelah KPU RI melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kini KPU di tingkat provinsi dan kabupaten mulai melakukan verifikasi faktualnya untuk pimpinan DPD dan DPC di tingkat Kabuapten/ Kota.


    Salah satunya yakni KPU Kabupaten Bursel yang mulai melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap kelengkapan dan kesamaan data parpol dengan data yang ada di SIPOL.


    Verfak pertama di mulai dari Sekretariat DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bursel di Desa Kamlanglale, kemudian berlanjut ke Sekretariat Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabupaten Bursel di Desa Kamlanglale, Senin (17/10/2022).


    Di Sekretariat PSI Kabupaten Bursel, KPU disambut oleh Ketua DPD PSI Bursel Sami Latbual, Sekretaris PSI Bursel La Ode Hasrul dan Bendahara PSI Bursel Wa Aci Buton serta sejumlah pengurus DPD mau DPC.


    Ketua KPU, Syarif Mahulauw sebelum Verfak menjelaskan, PSI adalah partai pertama yang di Verfak oleh KPU Kabupaten Bursel dan sesuai instruksi dari KPU pusat, Verfak dimulai dengan verifikasi pengurus, kemudian Sekretariat dan kelengkapan dokumen partai lainnya.


    "Sesuai dengan instruksi yang kami Verfak awal adalah Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Status Sekretariat dan kelengkapan dokumen partai lainnya," ucap Mahulauw.


    Dalam kesempatan ini, lanjutnya, KPU bisa langsung menjumpai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara PSI Bursel untuk di Verfak dengan menunjukkan KTP serta KTA sebagai tanda pembuktian kesesuaian data pada SIPOL yang telah menjadi syarat Verfak.


    "Kami harap partai bisa meresponi apa yang kami minta sehingga verfak ini bisa berjalan dengan baik," tandasnya.


    Ketua PSI Bursel, Sami Latbual mengatakan pihaknya merasa terhormat karena PSI adalah partai pertama yang di Verfak KPU.


    "Kami merasa terhormat dan Kami yakin serta optimis merdeka dari verifikasi ini," ucap Latbual.


    Di kesempatan itu, Latbual menyampaikan jika nanti di hari Verfak keanggotaan, KPU tidak menemukan anggota PSI, dapat dikomunikasikan ke pihaknya sehingga pihaknya dapat menghadirkan anggota-anggota tersebut ke KPU.


    "Kalau dalam Verfak keanggotaan nanti jika tidak menemukan anggota PSI dapat dikomunikasikan kepada kami untuk bagaimana PSI bisa menghadirkan mereka ke KPU atau teknisnya bagaimana nanti bisa saling komunikasi, sebab ada anggota PSI yang berdomisili di lain kemudian berpindah ke desa lain," pinta Latbual.


    Ia meminta doa kepada semua yang hadir untuk dapat mendoakan PSI lolos dalam Verfak yang dilakukan KPU Bursel.


    "Apapun nanti akan kita komunikasikan sehingga Verfak ini bisa berjalan dengan baik. Kami minta doanya semoga PSI lolos dan merdeka dalam proses Verfak," pungkasnya.


    Acara kemudian dilanjutkan dengan verfak yang di pandu oleh Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Ismudin Booy.


    Setelah pengecekan data dan fakta yang disesuaikan dengan SIPOL, Verfak tahap pertama ini, untuk kepemilikan sekretariat, keterwakilan perempuan, kelengkapan pengurus dan dokumen partai lainnya, PSI dinyatakan sesuai dan memenuhi syarat.


    "Setelah dilakukan verifikasi, kami mendapati bahwa untuk sekretariat, keterwakilan perempuan, kelengkapan dokumen partai, dan kepengurusan PSI Bursel sesuai dan memenuhi syarat. Selanjutnya kami akan lakukan Verfak untuk status keanggotaan yang ada di kecamatan dan itu akan dilakukan usai verfak tahap pertama ini," paparnya.


    Setelah Verfak ini sudah selesai, KPU Bursel akan membuat berita acara dan mengirimkan ke KPU Maluku untuk diproses secara berjenjang," sambungnya. 



    Usai dari PSI, KPU Bursel bergeser ke Sekretariat PKN Bursel. Di sana, KPU diterima oleh Ketua DPC PKN Kabupaten Bursel Umar Letetuny, Sekretaris DPC PKN Semuel Luhulima dan Bendahara DPC PKN Muhammad Syarifudin Bugis.


    Setelah menyampaikan hal yang sama terkait apa saja yang di Verfak seperti di Sekretariat DPD PSI, KPU langsung melakukan Verfak guna mengecek kesesuaian data dan fakta milik DPC PKN.


    KPU saat di Sekretariat DPC PKN, melakukan Verfak terhadap kepengurusan, status kantor dan kepemilikannya, keterwakilan perempuan, papan nama kantor dan dokumen partai pendukung lainnya.


    Usai diperiksa dan dicocokkan, untuk status sekretariat, kepengurusan partai,  keterwakilan perempuan dan dokumen partai lainnya dinyatakan sesuai.


    "Untuk pengurus, Ketua Sekretaris dan Bendahara setelah diteliti sesuai dengan komponen KTP dan KTA memenuhi syarat. Sementara status Sekretariat, Papan Nama Sekretariat, keterwakilan perempuan dinyatakan sesuai," ucap Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bursel, Ismudin Booy.


    Untuk diketahui, KPU melakukan Verfak di hari pertama ini hanya dua Partai Politik yakni PSI dan PKN.


    Turut hadir dalam Verfak itu, selain Ketua KPU Bursel, Syarif Mahulauw dan Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ismudin Booy, hadir juga Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Bursel, James Tasane; Devisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Jainudin Solissa; Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Nurdin A Soumena; Sekretaris KPU Bursel, Abdurahman Nunlehu serta sejumlah tim Verfak KPU Bursel.


    Sedangan dari pihak Bawaslu Bursel yang hadir yaitu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bursel, Robo Souwakil; Kordiv Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bursel, Husen Pune dan Sekretaris Bawaslu Bursel, Supardi Salamun. (KT-01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diverifikasi Faktual KPU Bursel, PSI dan PKN Memenuhi Syarat Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top