• Headline News


    Monday, September 5, 2022

    Polresta Ambon Pecahkan 6 Kasus Pencabulan Anak

    Ambon, Kompastimur.com
    Polresta Ambon di bawah pimpinan Kombes Pol Raja Arthur Simamora S. telah memecahkan 6 kasus pencabulan yang dilaporkan masyarakat maupun korban.


    Sesuai rilis yang diterima, kasus menonjol yang dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Ambon terdapat 6  Laporan Polisi (LP) sehubungan dengan tindak pidana persetubuhan dan atau percabulan anak yang telah berhasil diungkap.


    "Dari 6 laporan Polisi yang dilakukan penyidikan, terhadap 5 tersangka berdasarkan 5 Laporan Polisi telah dilakukan penangkapan dan 1 (satu) tersangka dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo.


    Katanya, dari 6 laporan Polisi tersebut, proses penyidikan terhadap 4 laporan Polisi telah memperoleh kepastian hukum atau telah dinyatakan lengkap (P21). 


    "Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Ambon. Sementara terhadap 2 laporan Polisi lainnya masih dalam proses penyidikan," bebernya. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polresta Ambon Pecahkan 6 Kasus Pencabulan Anak Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top