• Headline News


    Friday, September 9, 2022

    Masyarakat Kariu Tolak Penentuan Tapal Batas Negeri Oleh Tim Penegasan Tapal Batas Secara Sepihak

    Ambon, Kompastimur.com - Masyarakat Negeri Kariu menyatakan dengan tegas menolak tapal batas wilayah administrasi Negeri Kariu dan Negeri Pelau yang sudah di patok langsung oleh tim Penegasan tapal batas beberapa waktu lalu.


    Pernyataan sikap menolak penegasan tapal batas ini di sampaikan Amanupuy Negeri Kariu (tuan tanah Negeri Kariu) Silas Pariury; staf lembaga adat, Daniel Pariury; Kapitang Kariu, Semuel Nahusona dan Efrai  Pattiwaellapia sebagai tokoh masyarakat Kariu.


    Sebagai perwakilan masyarakat Kariu, mereka menyatakan dengan tegas bahwa masyarakat Kariu menolak tapal batas yang telah di tentukan atau di beri tanda patok atas tanah milik masyarakat Negeri Kariu.

    "Kami menolak patok tapal batas yang dibuat tim beberapa waktu lalu karena pada saat menentukan tapal batas atau patok tidak melibatkan atau menghadirkan saksi dalam penegasan tapal batas antara Negeri Kariu dan Negeri Pelau saat itu," kata mereka kepada wartawan, Jumat (9/9/2022) di Ambon.


    Kata mereka, seharusnya tim tidak mematok tanda batas dengan menghadirkan sebelah pihak saja namun harus dihadirkan juga saksi perbatasan. Hal inilah yang menyebabkan seluruh elemen masyarakat Negeri Kariu tidak menyetujui (menolak) penetapan tapal batas Negeri Kariu dan Pelau yang telah di tentukan.


    "Terkait penetapan tapal batas tersebut kami sudah melayangkan surat keberatan kepada semua instansi pemerintah daerah, Mendagri hingga kepada Pak Presiden Jokowi," ungkap Mereka.


    Mereka menduga, dalam penetapan tapal batas itu, tim terkesan kurang netral sehingga penetapan tapal batas itu hanya sepihak.

    "Perlu kami sampaikan kepada  semua elemen masyarakat yang ada serta semua pihak pada instansi terkait  bahwa berdasarkan adat yang berlaku di Negeri Kariu dari jaman dahulu sampai sekarang ini Negeri Kariu terbentuk dari 12 Negeri Adat," tegas Mereka.


    Ke 12 negeri adat itu masing-masing Aman haruwei marga Tupalessy, Aman Selana marga Pariury, Aman Tupi marga Takaria, Aman mahina marga Salatnaya, Aman Waellapia marga Pattiwaellapia, Aman Huwe marga Pattileamony, Aman Latu marga Salaka, Aman Puturessy marga Radjawane, Aman Jambua marga Patty, Aman Ira marga Pattohalawane, Aman Hatu manu marga Nahusona, dan Aman Tunimahu marga Leatomu.


    Lanjut mereka, pada jaman Portugis, masyarakat Negeri Kariu di kumpulkan di pesisir untuk melakukan sakramen pembabtisan berdasarkan permintaan Portugis pada masa itu.


    Pada saat itu seluruh masyarakat Negeri Kariu dikumpulkan di pesisir dan berbatasan dengan Negeri Kariu. 

    "Dimana Negeri Kariu saat itu berbatasan dengan Negeri Pelau disebelah timur, sebelah barat Negeri Kariu berbatasan dengan negeri Hulaliu, sedangkan pada bagian selatan Negeri Kariu berbatasan dengan Aboru," jelas mereka.


    "Dengan demikian dalam melakukan tapal batas antara Negeri Kariu dan Pelau harus menghadirkan saksi batas dalam penegasan tapal batas negeri," pungkas Mereka. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Masyarakat Kariu Tolak Penentuan Tapal Batas Negeri Oleh Tim Penegasan Tapal Batas Secara Sepihak Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top