• Headline News


    Saturday, September 24, 2022

    Kebijakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kota Ambon

    Ambon, Kompastimur.com - Bappeda Litbang Kota Ambon menggelar kegiatan Kebijakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Kota Ambon, Provinsi Maluku yang berlangsung di Marina Hotel, Jumat (23/9/2022). 


    Kemiskinan Ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan. Ekstrem setara dengan USD 1.9 PPP (Purchasing Power Parity).


    Kepala Bappeda dan Litbang Kota Ambon, Ir. E.R. Matitaputty, Kepada Kompastimur.com saat di wawancarai, mengatakan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden dalam Rapat Terbatas Strategi Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada tanggal 4 Maret 2021 bahwa target kemiskinan ekstrem (extreme poverty) pada tahun 2024 dapat mencapai 0%.


    Untuk itu diperlukan upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem yang harus dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intervensi, serta upaya validasi data dan mempertajam basis data untuk mencapai ketepatan target dan upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem.


    "Berdasarkan sasaran tingkat kemiskinan di target nasional harus berada pada angka 0%  sehingga kita harus bekerja keras agar target nasional bisa di capai," Kata Matitaputty.


    Ia menambahkan, kerja keras yang di capai melalui tahap demi tahap di antaranya, (1). pemetaan awal, menentukan lokus kemiskinan ekstrem, mengecek hasil pendataan SDG's atau DTKS Desa, Negeri, Kelurahan.


    (2). Peta Warga Miskin Ekstrem, jumlah menurut lokus, Kecamatan, Desa, Negeri, Kelurahan sampai RT/RW.


    (3). Penyusunan Rencana Anggaran dan PIC

    sesuai kebutuhan yang diperlukan wewenang pemberdayaan Lokasi.


    (4). Konsolidasi Data dan Lapangan, mengecek satu nama satu alamat menentukan titik

    pembangunan setiap kegiatan.


    (5). Rencana Aksi,kegiatan Rencana Kerja, Milestone pemenuhan, Anggaran PIC.


    (6). Implementasi, Pembangunan infrastruktur, Pembangunan Manusia, Implementasi kegiatan berkelanjutan, monitoring dan Evaluasi.


    (7). Monitoring Berkelanjutan yang pasti ada kemiskinan tetapi untuk  tahun 2024  di Pastika Kota Ambon tanpa kemiskinan Ekstrem.


    "Dengan infrastruktur pembangunan manusia dan monitoring yang di lakukan berdasarkan data base dan di verifikasi by name by Address kemudian mencari solusi apakah di berikan Biaya Langsung Tunai (BLT), atau kemiskinan yang termasuk dalam beberapa komponen sesuai dengan kemiskinan ekstrim," tutupnya. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kebijakan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Di Kota Ambon Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top