• Headline News


    Wednesday, August 3, 2022

    Anggaran TPU Dusun Talaga Desa Piru Diduga Digelapkan Panitia

    Ilustrasi
    Piru, Kompastimur.com - Anggaran pembebasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun Talaga Piru, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga telah digelapkan oleh Panita Pelaksana.


    Panitia pelaksana ini diketuai oleh Mino, Sekretaris Darmin dan Bendahara Iswan Rukuaw.


    Anggaran yang berkisar ratusan juta berasal dari pokok pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD SBB itu diketahui sudah dicairkan pada Desember 2020 lalu. 


    Namun tidak ada realisasi pekerjaan terkait pembebasan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dusun Talaga Piru.


    Salah satu warga setempat, yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan, anggaran itu sudah dicairkan oleh Panitia Pelaksana ( Panpel) dari tahun 2020 lalu, namun tidak ada realisasi pembebasan lahan yang diperuntukan untuk TPU.


    "Sampai hari ini belum ada pembebasan lahan TPU, padahal anggarannya sudah dicairkan oleh Panitia Pelaksanan," ungkap sumber kepada media ini di Piru. Rabu (3/8/2022).


    Dikatakannya, padahal semua masyarakat sudah tahu soal anggaran tersebut yang mana diperuntukkan untuk TPU, yang menjadi harapan masyarakat Talaga Piru.


    "Kemana anggarannya ? Itu ada seratus juta, kami masyarakat menduga anggaran itu sudah digelapkan oleh Panitia," kata sumber.


    Sumber membeberkan, anggaran tersebut titipan dari anggota DPRD SBB lewat Pokirnya ditahun 2019 lalu, sampai dengan hari ini anggaran belum disampaikan kepada masyarakat, padahal sudah dicairkan oleh panitia pada tahun 2020.


    "Fisik uangnya sampai hari ini belum ditunjukkan panitia kepada masyarakat, jangankan masyarakat, tua - tua adat pun belum melihat uang seratus juta yang sudah dicairkan panitia itu." cetusnya.


    "Bahkan yang menjadi pertanyaannya, sudah dua tahun anggaran itu kemana?, dan hilang kemana? siapa yang makan? panitia pun hilang ditelan bumi setelah anggaran itu dicairkan. tidak ada keterbukaan panitia soal uang seratus juta itu," tambahnya.


    Dengan ketidakterbukaan ini, maka masyarakat menuding anggaran seratus juta rupiah itu sudah digelapkan panitia untuk kepentingan pribadi.


    "Kami duga anggaran itu sudah di korupsi panitia untuk kenyangkan perut mereka dengan mengorbankan masyarakat Talaga Piru." pungkasnya.


    Sampai berita ini dikirim, ketua dan sekretaris panitia belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi terkait anggaran tersebut. (TIM)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Anggaran TPU Dusun Talaga Desa Piru Diduga Digelapkan Panitia Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top