• Headline News


    Tuesday, July 26, 2022

    Keluarga Mede Nurlatu Ngamuk di Pengadilan Namlea

    Namlea, Keluarga almarhum Mede Nurlatu, korban penembakan oknum Brimob, Bripka Andreas Batuwael yang terjadi beberapa waktu lalu di gunung botak mengamuk di pengadilan Negeri Namlea, kemarin.


    Pasalnya sidang putusan yang seharusnya selesai pada 25 Juli 2022 itu di tunda pada 1 Agustus mendatang di karenakan saksi dari terdakwa Bripka Andre Batuwael yang namanya tercantum dalam BAP tidak hadir.


    Hal ini sontak memicu kemarahan keluarga korban yang emosi dan berlarian mengejar mobil yang membawa Bripka Andre Batuwael kembali ke tahanan.


    Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini, juru bicara Pengadilan Negeri Namlea, Ervan Afandi menerangkan bahwa salah satu saksi tidak hadir maka sidang ditunda.


    "Kita sudah ketahui bersama bahwa saksi terdakwa Andre tidak bisa hadir maka sidang ditunda. Majelis hakim tidak bisa memutuskan jika salah satu saksi tidak hadir. Mari kita ikuti aturan dan ikuti prosesnya," terangnya sembari menenangkan keluarga korban yang emosi. 


    Di ketahui Mede Nurlatu di tembak oknum Brimob Andre Batuwael pada 29 Januari lalu. Sebelum penembakan Andreas Batuwael sempat cekcok dengan Andi Latbual, pemilik kolam di areal kolam janda.


    Cekcok terjadi di sebabkan tembak larut milik Toni Batuwael yang di beking oleh adiknya sendiri Andreas Batuwael menerjang kolam milik Andi Latbual.


    Tersulut emosi kemudian Andreas Batuwael mengambil senjata dan menembak ke arah Mede Nurlatu, dalam hitungan detik Mede Nurlatu tersungkur dan tewas di tempat.


    Tidak terima, keluarga korban menuntut agar Andre dicopot dari jabatannya dan harus penjara seumur hidup karena telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Yun)


    Video Terbaik Tahun Ini

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keluarga Mede Nurlatu Ngamuk di Pengadilan Namlea Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top