• Headline News


    Saturday, June 25, 2022

    Partai UKM Indonesia Akan Putuskan Ikut Pemilu atau Tidak di Pleno Diperluas 27 Juni 2022


    Jakarta, Kompastimur.com

    Anda Percaya atau Tidak di Survei Litbang Kompas? Terbukti Partai UKM Indonesia (Usaha Kecil Menengah Indonesia) termasuk jajaran Partai Baru tertinggi yang bertengger di no 4 di atas Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Prima, Partai Pandai, Partai Emas, Partai Nusantara, Partai Indonesia Damai (PID) dan Partai Indonesia Terang (Petir, serta  lainnya.


    "Partai UKM Indonesia adalah Partai Baru yang mengusung fondasi Ideologi, Politik dan Organisasi. Sampai saat ini berjalan dengan baik dengan berjalannya pembentukan struktur dan sosialisasi partai," kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, di Jakarta (24/06/2022).


    Bagaimanakah langkah Partai UKM Indonesia kedepannya mengahadapi Pemilu 2024 dan Pilpres 2024?. Tunggulah keputusannya, pada Rapat Pleno Diperluas DPP Partai UKM Indonesia, 27 Juni 2022


    Akan kemanakah Partai UKM Indonesia, apakah ikut mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024? Atau berfusi atau berkoalisi menitipkan aspirasi kepada Partai Politik lainnya? Atau mempersiapkan diri untuk pemilu kedepannya di 2029.


    "Plan A ikut Pemilu 2024, Plan B adalah berfusi atau koalisi dengan partai nasionalis di Indonesia. Kita tunggu keputusan rapatnya, 27 Juni 2022, yang pasti pilihannya adalah kebaikan bersama," tandas Gus Din.


    Inilah popularitas partai politik baru menurut survei Litbang Kompas, Juni 2022


    Partai Gelombang Rakyat (Gelora): 7,8 persen

    Partai Masyumi: 4,6 persen

    Partai Indonesia Damai (PID): 0,9 persen

    Partai Ummat: 3,3 persen

    Partai Nusantara: 0,7 persen

    Partai Usaha Kecil Menengah (PUKM): 1,1 persen

    Partai Rakyat Adil Makmur (Prima): 0,8 persen

    Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 0,3 persen

    Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas): 0,2 persen

    Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai): 0,6 persen

    Partai Indonesia Terang (PIT): 0,6 persen. (kompas.com 21/06/2022).


    "Lumayan lah udah populer dan memiliki elektabilitas walau kecil. Tapi yang terpenting kita bisa ngalahkan PSI di hasil survei kompas 2021," pungkas pria asal Sumenep, Jawa Timur.


    *Sejarah Berdirinya Partai UKM Indonesia 7 Mei 2021*


    Ucapan Selamat dan Sukses Rebranding Partai UKM Indonesia beredar di grup-grup WhatsApp (WA) Partai UKM Indonesia, status Facebook, WA, Instagram dan media sosial lainnya. Peluncuran resmi Partai UKM Indonesia mendapatkan sambutan dari DPW dan DPD Partai UKM Indonesia se-Nusantara.


    Melalui Rapat Pleno  Diperluas para Pendiri Partai UKM Indonesia, Jumat 7 Mei 2021 berdiri partai baru dengan nama Partai UKM Indonesia yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. Didaulat sebagai Ketua Umum adalah Syafrudin Budiman, SIP., sosok Intelektual Muda Muslim yang berprofesi sebagai konsultan media.


    Selanjutnya dipilih Sekretaris Jenderal adalah Herdianti Puspitasari, S.Si., enterpreneur muda milenial yang cantik. Untuk Bendahara adalah Dipl. T. Peratikno Rz seorang pengusaha perkapalan, media dan motivator.


    “Alhamdulillah, hari ini Jumat malam 7 Mei 2021 jam 18.30 WIB telah resmi berdiri Partai UKM Indonesia. Semuanya berjalan sukses dan lancar saat Rapat Pleno yang diperluas dengan dihadiri para pendiri,” ujar Syafrudin Budiman, SIP sapaan akrab Gus Din Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai UKM Indonesia, Jumat (07/05/2021) di Restoran Dunkin Donuts, Senen, Jakarta Pusat tahun lalu.


    Menurut Gus Din, keputusan ini adalah keputusan bulat para pendiri untuk melakukan ‘Re-branding Partai UKM Indonesia’ yang resmi didirikan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2021.


    Pada saat resmi pendirian ditetapkan Logo, AD/ART, Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan jajaran kepengurusan dibacakan langsung oleh Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia disaksikan Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat dan Dewan Pimpinan Pusat. Adapun tagline Partai UKM Indonesia Berjuang Menuju Indonesia Bahagia yang rencananya dalam waktu dekat akan dinotariskan.


    “Makna lambang dan tanda gambar atau logo dijelaskan dalam AD/ART. Termasuk Landasan Perjuangan, Asas, Visi-Misi dan Tujuan Partai UKM Indonesia secara lengkap, pada 7 Mei 2021 diatur dalam AD/ART,” terangnya.


    Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Partai UKM Indonesia mengatakan, partai berbasis pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan enterpreneur milenial ini sudah berumur 1,2 bulan Sejak dideklarasikan dan didirikan 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat oleh para politisi muda dengan konsep ekonomi kerakyatan.


    “Sebuah usia yang sangat muda dan pembentukan partai dari awal berjalan positif, baik struktur DPP, DPW Provinsi dan DPD kabupaten. Dimana perjalannya saat ini sudah terbentuk 34 DPW Provinsi dan sekitae 300 DPD Daerah,” kata Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP.


    Menurutnya sejak awal Partai UKM Indonesia dideklarasikan sebagai Partai Kader dan Bukan Partai Massa. Orang-orang yang menjadi kader dan pengurus Partai UKM Indonesia adalah orang-orang terpilih yang handal, militan, profesional, progresif dan memiliki wawasan ekonomi politik yang luas.


    ‘Semua kader dan pengurus harus terlibat aktif dalam pembangunan struktur partai secara kolektif kolegial dan terpimpin. Terutama kader-kader milenial-nya harus turun ke masyarakat bawah menggali aspirasi,” ujar Gus Din.


    Katanya, sebagai Partai Kader Intelektual Organik Partai UKM Indonesia, para kader dituntut disiplin dalam melaksanakan tugas-tugas partai, rajin hadir rapat dan berhak menyampaikan pandangan dan pendapat. Seorang kader juga harus peka dan mampu membaca realitas problematika di kehidupan masyarakat, apalagi di masa Pandemi Covid-19.


    “DPP Partai UKM Indonesia akan mengevalusi struktur DPP, DPW dan DPD dalam rangka penguatan komitmen terhadap gerak organisasi dalam mencapai tujuan, visi dan misi Partai UKM Indonesia. Agar jalannya roda organisasi berjalan dinamis, efektif, efisien, taktis dan strategis,” tandasnya.


    Menurut Politisi muda kawakan ini, mengenai keabsahan legalitas Badan Hukum Partai UKM Indonesia, Ketua Umum bersama Majelis Tinggi sudah mempersiapkan akuisisi salah satu partai politik untuk menjadi landasan hukum. Lobi tingkat tinggi sudah dilakukan agar Partai UKM Indonesia bisa mengikuti proses verifikasi faktual KPU RI di tahun 2023.


    “Dengan kata lain proses Badan Hukum Partai UKM Indonesia sudah aman dan tinggal proses saja, jadi sudah tidak ada keraguan lagi kedepannya,” ungkapnya.


    Gus Din juga mengatakan, Partai UKM Indonesia didirikan oleh tokoh-tokoh dan kader-kader yang mumpuni dalam politik kepartaian, sistem politik dan tata kelola pemerintahan. Partai UKM Indonesia dipersiapkan menjadi partai politik alternatif dalam rangka menuju 2024.


    “Bagi para anggota, kader dan pengurus yang masih ragu akan Partai UKM Indonesia, diperkenankan mengambil sikap yang jelas. Maju atau Mundur, seperti dalam perjuangan kemerdekaan, Merdeka atau Mati. Sebab, Partai UKM Indonesia adalah tempatnya para kader intelektual organik yang visioner dan memiliki mimpi besar membangun bangsa Indonesia yang lebih sejahtera,” tegasnya.


    Katanya, target DPP Partai UKM Indonesia adalah pada Januari 2022 sudah tuntas kepengurusan DPW dan DPD-DPD se Indonesia 100 persen. Paling tidak, sebelum Kongres/Muktamar I Partai UKM Indonesia pada bulan April-Mei 2022 sudah sampai tahap final SK-SK dari DPP.


    Partai UKM Indonesia bukan lahir dari Partai Konglomerasi, atau Partai Populis berbasis Sektarian atau Patron Klien. Jadi dalam pendanaan bersifat gotong royong, mandiri dan tidak mengikat, sesuai tingkatkan.


    “Kesadaran kolektif adalah tuntutan agar Partai UKM Indonesia lebih maju dan lebih sadar akan tujuan politik itu sendiri.,” imbuh Gus Din.


    Ketua Umum Partai UKM Indonesia juga mengutarakan bahwa, partai ini berbasis Pelaku UMKM, Koperasi dan Pedagang Ditambah basis perempuan, kalangan Milenial, Disabilitas dan Media. Sehingga Gus Din berharap agar rangkul para basis tersebut untuk memperkuat struktur organisasi Partai UKM Indonesia di semua tingkatan.


    “Ada 64 juta pelaku UMKM di Indonesia. Basis ini yang kita garap secara pemetaan politik. Apalagi pelaku UMKM dari kalangan milenial, akan menjadi penguat fondasi pergerakan partai,” pungkas Syafrudin Budiman SIP yang berprofesi sebagai Konsultan Media ini. (KT-GD)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Partai UKM Indonesia Akan Putuskan Ikut Pemilu atau Tidak di Pleno Diperluas 27 Juni 2022 Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top