• Headline News


    Tuesday, June 14, 2022

    Musnahkan Barang Bukti, Ini Kata Kepala Kejari SBT


    SBT, Kompastimur.com

    Kejaksaan Seram Bagian Timur menggelar pemusnahan barang bukti. Pemusnahan barang bukti tersebut berlansung pada, Senin (13/6/2022) di halaman Kantor Kejari SBT.


    Kegiatan pemusnahan yang dimulai pada pukul 09:00 WIT memusnahkan beberapa barang bukti, diantaranya Bukti narkotika dan Barang bukti lainnya dari tahun 2020 hingga 2021. Kepala Kejaksaan Seram Bagian Timur, Muhammad Ilham, S.H.,M.H, mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tindaklanjut putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.


    "Pemusnahan barang bukti (BB) merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkcraht). Dan dalam hal ini Bidang PB3R Kejari Seram Bagian Timur memiliki kewenangan dalam mengadministrasi, melelang, maupun memusnahkan barang bukti," kata Kepala Kejari SBT dalam sambutannya.


    Selain itu, orang nomor satu di Kejari SBT ini menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan selain dari narkotika, ada barang bukti lain yaitu, senjata tajam, handphone dan beberapa pakaian hasil tindak pidana dengan tujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti


    "Pemusnahan barang bukti ini bertujuan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan, dan dengan demikian upaya eksekusi dapat dikatakan tuntas saat terpidana beserta barang buktinya dieksekusi," ucapnya.


    Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Seram Bagian Timur, Muhammad Ilham, S.H.,M.H, bersama Kepala Seksi P3BR Kejari SBT, David Bernadin, S.H., dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa, Kasat Reskrim Polres Seram Bagian Timur, Kasat Resnarkoba Polres Seram Bagian Timur, Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur, Kepala Cabang kejari Geser, Kepala Seksi Pidsus, Kepala Seksi Datun, Para Jaksa Fungsional dan seluruh Pegawai Kejaksaan Seram Bagian Timur. (KT-FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Musnahkan Barang Bukti, Ini Kata Kepala Kejari SBT Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top