• Headline News


    Thursday, March 31, 2022

    KPK Kembali Periksa Ibrahim Banda dan Pengacara Tagop, Ada Juga Pengusaha


    Jakarta, Kompastimur.com

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pembangunan Jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), untuk tersangka Tagop Sudarsono Soulissa (TSS).


    "Hari ini (30/3) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan untuk  tsk  TSS," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/03) malam.


    Fikri, menjelaskan kali ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Kantor KPK.


    "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucapnya.


    Lanjut Fikri, ada lima orang saksi yang diperiksa, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel Ibrahim Banda, pihak swasta Hetty Herdianty, Direktur PT. Wesema Timur dan Pemilik CV Kampung Lama Permai Abdullah Alkatiri, Wiraswasta yang juga Karyawan dari tersangka Ivana Kwelju yakni Liem Sin Tiong, dan Advokat Laurenzius C.S. Sembiring.


    Untuk diketahui,  Ibrahim Banda adalah Kadis Kesehatan Kabupaten Bursel terlama di Kabupaten Bursel, setelah menjadi Kadis Kesehatan lebih dari 10 tahun sejak periode pertama hingga periode kedua Tagop dan berlanjut hingga awal pemerintahan istri Tagop, Safitri Malik Soulissa sebagai Bupati, Ibrahim Banda baru diganti dan dimutasi sebagai Asisten 2 Setda Kabupaten Bursel.


    Ibrahim Banda sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut.


    Sedangkan untuk Hetty Herdianty yang menurut Fikri adalah pihak swasta, ternyata dari penelusuran media ini sehari-hari juga berprofesi sebagai seorang pengacara.


    Sementara Abdullah Alkatiri adalah pengusaha asal Kabupaten Buru yang rumahnya pernah digeledah oleh KPK akhir Januari 2022 lalu. Namun, saat penggeledahan rumahnya di Kota Namlea itu, Abdullah tidak berada di tempat dan disinyalir sementara berada di Desa Wamsisi, Kecamatan Waesama, Kabupaten Bursel.


    Alkatiri juga pernah diperiksa di Mako Brimob Polda Maluku, Kamis (10/03) lalu.


    Berikutnya Liem Sin Tiong alias Tiong adalah Pengusaha Maluku yang beralamat di BTN Bukit Permai Tangga, Kota Namlea, Kabupaten Buru.


    Selain pernah beberapa kali diperiksa di Gedung KPK maupun Mapolres Pulau Buru oleh penyidik KPK, Rumah Tiong juga pernah digeledah oleh penyidik KPK, Senin (24/01) lalu.


    Untuk Laurenzius C.S. Sembiring sendiri diketahui adalah advokat dari Firma Hukum Lima & Bintang sekaligus pengelola investasi Ivana Kwelju.


    Laurenzius pernah diperiksa penyidik KPK, Kamis (03/02) Mako Brimob Polda Maluku, Tantui, Ambon dan Selasa (08/03) lalu di Mapolres Kota Probolinggo.


    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi ini telah menyeret mantan Bupati Bursel dua periode, Tagop Sudarsono Soulissa (TSS) sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Dirut PT. Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju (IK) dan orang kepercayaan Tagop Sudarsono Soulissa, Johny Rynhard Kasman (JRK). Ketiganya telah ditahan oleh KPK untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. (KT-01)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPK Kembali Periksa Ibrahim Banda dan Pengacara Tagop, Ada Juga Pengusaha Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top