Namrole, Kompastimur.com
Diduga akibat lalai dan tidak becus menangani kasus Pemerkosaan terhadap dua anak kandung dengan terduga pelaku Bendri Nurlatu, Kapolsek Namrole, AKP Zainudin dan Kanit Reskrim Polsek Namrole, Iptu Jemy Ririhena di copot dari jabatannya.
Kasus itu mengakibatkan kedua korban harus dirawat di RSUD Salim Alkatiri Namrole dan berujung salah satu korban FN (5) meninggal dunia.
Sementara pelaku yang adalah ayah kedua korban sempat di tahan di Mapolsek Namrole, namun kemudian berhasil kabur lantaran tidak becusnya Kapolsek dan Kanit Reskrim dalam menangani kasus ini.
Informasi yang diperoleh dari sumber di Mapolsek Namrole, menyebutkan bahwa kedua perwira itu sudah menjalani berbagai pemeriksaan internal di Polres Buru dan akan berlanjut di Polda Maluku.
"Tadi abis apel langsung Kanit Reskrim berangkat ke Polres. Hari sebelumnya itu Pak Kapolsek sudah menghadap," ucap sumber, Kamis (10/2) lalu.
Menurut sumber, kedua petinggi di Polsek Namrole itu dipanggil ke Polres Buru sebagai imbas dari kaburnya terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung, yakni Bendri Nurlatu dari Mapolsek Namrole pada tanggal 22 Januari 2022 malam saat dimintai keterangan oleh bagian Reskrim Polsek Namrole.
Pasca wafatnya FN (5), salah satu korban pemerkosaan pada Rabu (9/2) lalu, Kaur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku melarikan diri dari mapolsek saat dimintai keterangan oleh unit Reskrim Polsek Namrole yang dikomandani Iptu Jemy Ririhena.
"Tanggal 22 Januari itu pelaku diamankan di Polsek Namrole kemudian di interogasi awal, lalu terduga pelaku ini minta ijin ke toilet langsung dia kabur. Waktu dia kabur Unit Reskrim dan Intel Polsek Namrole langsung bergerak cari sampai dengan sekarang ini," ucapnya Kaur Humas Polres Buru, Aipda Jamaludin, Rabu (9/2).
Sementara satu sumber terpercaya menuturkan, setelah diperiksa di Polres Buru, AKP Zainudin dan Iptu Jemy Ririhena kemudian dipanggil untuk menghadap ke Polda Maluku guna menjalani pemeriksaan.
"Beta sudah di kapal mau berangkat ke Ambon ini. Mau ke Polda dapat periksa dari Pengamanan Internal (Paminal) Polda," ucap AKP Zainudin, Sabtu (12/2).
Lanjut Zainudin, selain diperiksa karena kelalaian anggota Polsek Namrole yang mengakibatkan pelaku Benri Nurlatu kabur dari Mapolsek Namrole, ia juga dicopot dari jabatannya.
"Iya benar beta dalam perjalanan ke Ambon ini dalam rangka diperiksa, karena kelalaian anggota dalam melaksanakan tugas Kapolsek di copot," ucapnya.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M. Rum Ohoirat saat di dikonfirmasi membenarkan terjadinya pencopotan Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole.
"Betul, sudah jalani pemeriksaan," ucap Ohoirat singkat.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun, setelah jabatan Kapolsek Namrole ditinggalkan oleh AKP Zainudin, jabatan tersebut akan di isi oleh Mantan Kapolsek Leksula, AKP Obeth Nego Remialy. Sedangkan jabatan Kanit Reskrim Polsek Namrole akan di tempati oleh Ipda Rusman Afat.
AKP Zainudin dan Iptu Jemy Ririhena akan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku. (KT-02)
0 komentar:
Post a Comment