• Headline News


    Friday, February 4, 2022

    Empat Mata, Jaksa Periksa Kades Wali dan Sejumlah Staf

    Namrole, Kompastimur.com

    Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, Yazer Samahati dan Jaksa Kevin Adhyaksa melakukan pemeriksaan maraton kepada Kepala Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel, Supro Seknun dan sejumlah staf Desa maupun BPD Wali.


    Pemeriksaan terkait DD tahun 2018 sampai tahun 2020 ini turut melibatkan Inspektorat Kabupaten Bursel.


    Pantauan wartawan, sebelum jaksa tiba di Balai Desa Wali, pihak inspektorat lebih dahulu tiba disana. Menggunakan mobil Inova bernomor Polisi DE 1541 D terpantau tiba pukul 14.46 WIT di Kantor Desa. 


    Setelah melakukan koordinasi, Kasie Pidsus meminta agar pemeriksaan dilakukan secara tertutup alias empat mata.


    Jaksa kemudian melakukan pemeriksaan pukul 14.58 WIT dan baru selesai pukul 16.50 WIT. Sementara inspektorat baru terpantau meninggalkan Kantor Desa Wali tepat pukul 17.00 WIT.


    Mereka yang diperiksa yaitu Kades Wali, Sepro Seknun, Sekdes Sulfan Seknun, Ketua BPD Lopiyanto Seknun.


    Mantan Sekdes Tahun 2017 sampai tahun 2019, Sarbeni Seknun, Mantan Ketua BPD Muh. Drain Seknun, Ketua Bumdes, Mustafa Seknun, mantan anggota BPD Syamsu Muslih, mantan Bendahara PKK Ratna Seknun, serta bendahara desa, Samsul Bahri Seknun.


    Pemeriksaan tak hanya berlangsung di Kantor Desa Wali tetapi pemeriksaan terhadap delapan orang mantan staf Desa dan BPD Wali juga turut dilakukan di Penginapan Rama Namrole mulai pukul 18.00 WIT hingga berita ini ditulis pukul 20.00 WIT, pemeriksaan masih dilakukan dan sejumlah staf Desa maupun BPD masih mengantri untuk diperiksa.


    Sementara Kasie Pidsus Kejari Buru, Yazer Samahati ketika dicegat usai pemeriksaan di Kantor Desa Wali terlihat enggan memberikan komentar kepada sejumlah wartawan yang meliput pemeriksaan tersebut.


    "Ini kita mau tanya-tanya dulu, verifikasilah istilahnya begitu. Belum lanjut-lanjut katong hanya verifikasi laporan saja dan hanya di Wali karena laporan saja," ucap Yazer.


    Ketika ditanya terkait laporan penggunaan DD tahun berapa, Yazer kemudian mengelak dan enggan membeberkannya.


    "Nantilah katong hanya verifikasi saja. Hanya di Wali dan belum ada hanya verifikasi,"  jelasnya.


    Kendati pernah memanggil sejumlah Kepala Desa asal Kabupaten Bursel dengan membawa APBDes dan LPJ, namun Ia mengaku untuk saat ini hanya Desa Wali yang dilakukan verifikasi berdasarkan laporan masyarakat. Kendati begitu pihaknya enggan membeberkan kalau pemeriksaan itu terkait apa.


    "Laporan masyarakat. Apa lagi sudah bisa tebak to," ucapnya sambil tertawa.


    Kendati keceplosan dan mengaku pemeriksaan terkait penggunaan dana Desa Wali anggaran tahun 2018 sampai tahun 2020, Yazer pun menepis bahwa giat hari ini hanya wawancara untuk Pulbaket.


    "Hanya pulbaket saja. Ada rencana besok lanjut pemeriksaan tapi tidak mesti di kantor karena hanya wawancara saja," tandasnya.


    Sementara itu, Kepala Desa Wali, Supro Seknun saat dicegat wartawan tidak mau memberikan keterangan terkait pemeriksaan tersebut.


    Namun dirinya sempat melempar pernyataan kepada wartawan bahwa dirinya tidak mau diwawancarai karena tidak ingin disusahkan.


    "Abang jangan tanya - tanya beta lagi beta seng mau. Jangan, jangan bikin susah beta, beta seng (tidak) pernah bikin susah orang jadi beta seng mau. Ngetop barang baik-baik boleh kalau begini beta tidak mau," pungkasnya.


    Kejari Buru, Muhtadi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Jumat (04/02) tak membantah bahwa anak buahnya sedang memeriksa Kepala Desa Wali dan staf terkait sejumlah permasalahan yang merupakan Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada pihaknya.


    "Untuk Desa Wali dilakukan klarifikasi terhadap lapdu masyarakat, sehubungan laporan pengaduan, dalam klarifikasi ini Kejaksaan bersama-sama dengan Inspektorat Bursel," kata Muhtadi.


    Lebih jauh informasi yang diterima dari sejumlah pihak menyebutkan ada sejumlah permasalahan yang dilaporkan warga terkait gaji sejumlah staf BPD dan gaji Kepala Dusun selama setahun yang belum dibayarkan oleh Kepala Desa Wali.


    "Gaji 3 tahun belum bayar per bulan Rp 2.150.000 hitung saja selama 3 tahun," ucap Kepala Dusun Wamsoba, Suardi Karate.


    Sementara ketua BPD, Lopianto Seknun mengaku ada 5 orang BPD yang belum menerima gaji selama satu tahun.


    "Ada 5 BPD yang tidak dibayarkan gaji selama satu tahun. Totalnya sekitar Rp. 74 juta," ungkap Seknun.


    Satu sumber lain menyebutkan, ada berbagai pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah selama tahun 2018 sampai tahun 2020.


    "Ada jalan setapak di Kampung baru, saluran air (got) pagar dan pembangunan lainnya yang kami duga penuh dengan unsur korupsi," tandas Sumber.


    Sementara itu, dalam proses pemeriksaan di Kantor Desa Wali, turut hadir La Samu dan Mabil Biloro.


    Biloro awalnya mengaku via mesengger bahwa ia turut mengawal Kajari di Namrole. 


    Namun saat ditanya soal status La Samu dan dirinya, apakah sebagai staf Kejaksaan atau bukan, Ia mengaku bahwa La Samu adalah staf Pidsus dan dirinya hanya menemani Jaksa Kelvin saja.


    "Beta cuma temani saja kalau Lasamu dia Pidsus punya staf, sama pa Kelvin," kata Biloro via mesengger, Jumat (04/02). (S-35)





    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Empat Mata, Jaksa Periksa Kades Wali dan Sejumlah Staf Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top