• Headline News


    Tuesday, January 25, 2022

    KPK Kembali Periksa 13 Saksi ASN dan Kontraktor



    Namlea, Kompastimur.com

    Tim penyidik KPK dikabarkan kembali memeriksa 13 orang saksi di ruang kerja Reskrim Mapolres Pulau Buru, Selasa (25/1/2022) 


    Jubir KPK, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan sejumlah saksi di hari kedua ini dalam rangka pengembangan perkara dugaan TPK terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 s/d 2016.


    "Hari ini (25/1) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pembangunann jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan kabupaten Buru Selatan," jelas Ali Fikri. 


    Dari 13 orang saksi yang diperiksa KPK di Mapolres Pulau Buru itu, jubir KPK ada menyebut nama Rudy Tandean, Direktur Utama PT Dinamika Maluku.


    Rudi Tandean alias Atong ini baru pertama kali diperiksa setelah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tagop Sudarsono Soulissa itu naik status dari penyelidikan ke penyidikan.


    Namun saat masih di penyelidikan, Atong juga sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK.


    Atong diketahui selama ini sangat lengket dengan Tagop semasa menjadi Bupati Buru Selatan dua periode. 


    Berbagai proyek yang dikerjakan Liem Sin Tiong di Buru Selatan selalu dimenangkan PT Vidi Citra Kencana dan PT Dinamika Maluku.


    Sampai berita ini dikirim, belum diketahui pasti Rudi Tandean telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa atau belum.


    Dipantau di Mapolres Pulau Buru, Rudi Tandean tidak kelihatan mukanya. Dihubungi lewat HP, nomornya sudah tidak lagi aktif.


    Sementara itu, data yang diperoleh dari Jubir KPK lebih jauh menyebutkan, para saksi yang diperiksa diantaranya terdapat nama Risqi Prima Ramadhan, Kepala Seksi Pembangunan Prasarana dan Jalan Dinas PU Kabupaten Buru Selatan.


    Ada nama Samsul Bahri Sampulawa, Pegawai Negeri Sipil Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Buru Selatan dan dan Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012.


    Kemudian ada nama Santi Amin, PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Buru Selatan / Panitia Pengadaan.


    Stefanus Lesnussa, Kasi Perencanaan Tata Ruang/ PPK Dinas PU Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015.


    Rusman Ely, Sekretaris Dinas PU Periode Januari 2019 s.d. sekarang dan Sekretaris Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012.


    Theopessy Wattimury, Pensiunan PNS (PPK pada Dinas PUPR tahun 2012 - 2014).


    Umar Rada Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Buru Selatan / Anggota Pokja Tahun 2012 dan 2015.


    Yudin Ohoibor, PNS Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 – sekarang / ANggota Pokja.


    Stepi Wawan Astika,Pegawai Negeri Sipil Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan / Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan, untuk periode TA 2015 dan TA 2016.


    Rahmat Dasuki, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan.


    Jeane Risampessy, Plt.Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan. Hapsa Tuarita, Sekretaris Kepala BPKAD.


    Dari sejumlah nama saksi yang disebutkan di atas, dari pantauan di Mapolres Pulau Buru, ada beberapa wajah ASN Bursel yang dikenali wartawan terlihat memenuhi panggilan KPK.


    Diantaranya, Kepala ULP Rusman Ely, mantan Kepala ULP Umar Rasa, mantan Panitia Lelang yang juga mantan Bendahara Sekretariat Daerah Samsul Sampulawa, Kepala Seksi di Dinas PU Stevi Lesnussa, Staf Dinas PU, Stevanus Astika dan Yudin Ohoibor. 


    Sedangkan menurut informasi lain, sejumlah ASN yang diagendakan akan diperiksa Selasa (25/01) belum hadir dan akan hadir Rabu (26/01). Para ASN itu terdiri dari Plt Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan Jeane Risampessy dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan, Rahmat Dasuki. (KT-10)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPK Kembali Periksa 13 Saksi ASN dan Kontraktor Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top