• Headline News


    Saturday, January 8, 2022

    Juda dan Aida Disumpah Tidak Menerima Imbalan atau Suap, Tepat Dihadapan Ketua Mahkamah Agung

     


    Jakarta, Kompastimur.com

    Juda Agung dan Aida S. Budiman mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubenur Bank Indonesia dihadapan Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, pada hari Kamis, 6 Januari 2022, bertempat digedung Kusumaatmaja lantai 14, gedung Mahkamah Agung.


    Pengucapan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor, 147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021. Dihadapan Ketua Mahkamah Agung Juda Agung dan Aida S. Budiman bersumpah “bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga.


    Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga. Termasuk janji atau pemberian dalam bentuk apapun.


    Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara, konstitusi dan haluan negara".


    Juda Agung dan Aida S. Budiman menggantikan Sugeng dan Rosmaya Hadi yang masa jabatannya berakhir hari ini.


    Acara pengucapan sumpah ini, dihadiri oleh Gubenur Bank Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua OJK, para ketua Kamar pada Mahkamah Agung serta undangan lainnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (KT-GD)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Juda dan Aida Disumpah Tidak Menerima Imbalan atau Suap, Tepat Dihadapan Ketua Mahkamah Agung Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top