• Headline News


    Tuesday, January 18, 2022

    Abaikan Tranparansi, Pembangunan Rumah Dhuafa Desa Krueng Mate Terkesan Ada Penyimpangan



    Aceh Utara, Kompastimur.com

    Pembangunan rumah dhuafa anggaran DD 2021 krueng mate tidak Transparan, Proyek pembangunan fisik Rumah Dhuafa tanpa papan nama, rawan korupsi. Karenanya, diminta untuk setiap pekerjaan pembangunan di wilayah Indonesia, seperti Kabupaten Aceh Utara yang menggunakan uang Negara harus dipasang papan nama.


    Pembangunan Rumah Dhuafa di Desa Krueng Mate Kecamatan Samudera, ditemukan tidak terlihat papan plang proyek, Belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal, berdasarkan aturan Klausul yang mengatur keterbukaan informasi tersebar dalam beberapa pasal dalam UU Desa.


    Yang pertama diatur dalam pasal 24, yang menyatakan bahwa asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa  salah satunya adalah keterbukaan. Selanjutnya dinyatakan pada bagian penjelasan bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


    Kemudian pada pasal 26 ayat (4) huruf (f) diatur bahwa dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Masih pada pasal dan ayat yang sama, pada huruf (p) diatur bahwa Kepala Desa juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa.


    Secara spesifik, kewajiban untuk menjalankan keterbukaan informasi bagi badan-badan publik selama ini telah diatur oleh UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Mengacu pada UU KIP, tak ayal lagi bahwa Pemerintah Desa tergolong sebagai badan publik, sebab Pemerintah Desa merupakan lembaga yang salah satu sumber pendanaannya berasal dari APBN dan APBD,  meski kadang dipandang sebelah mata.


    Sebelumnya beredar isu bahwa pembangunan rumah Dhuafa anggaran DD 2021 tidak transparan, dan masyarakat juga bertanya-tanya kenapa rumah anggaran 2021 tidak siap dan masih dikerjakan walau sudah 2022 bagaimana pertanggung jawabannya nanti, apakah uang didalam rekening Desa dialihkan ke rekening pribadi.


    Berdasarkan isu tersebut awak media langsung terjun ke lokasi, dan benar rumah tersebut tidak papan informasi, dan masih tahap pengerjaan belum siap 100 persen. Seperti teras depan baru di Cor,plafon depan belum dipasang, dan Wc lantai belum dicor pintu belum dipasang.


    Pj Geuchik Gampong Krueng Mate Nur Aini Saat dikonfirmasi media ini Rabu (19/01/2022) malah saling lempar handuk, disuruh tanyak sama sekdes dan sama mantan Geuchik Gampong Krueng Matee Bukhari.


    Wartawan yang mengkonfirmasi masalah ini mengatakan kepada ibu PJ, sekarang yang berhak dan berwenang itu kan ibu Pj, bukan mantan Geuchik dan sekdes, pak sekdes pun suruh tanya sama ibu. Tapi ibu Nur Aini langsung mematikan Hp nya dan tidak tidak aktif lagi waktu ditelpon, saat dikonfirmasi via Whatshap pun cuma dibaca nampak contreng biru tidak dibalas sampai berita ini diterbitkan. (KT-Fadly P.B)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Abaikan Tranparansi, Pembangunan Rumah Dhuafa Desa Krueng Mate Terkesan Ada Penyimpangan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top