• Headline News


    Saturday, October 23, 2021

    Gaji Tiga Tahun Belum Dibayar, Guru TK Paud Morafi Minta Bupati Bursel Turun Tangan

    Namrole, Kompastimur.com
    Sungguh miris apa yang dialami oleh sejumlah guru TK Paud Morafi, Desa Waekatin, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel). 


    Nasib miris ini lantaran sejumlah guru di TK Paud Morafi tersebut sudah tiga tahun menjalankan tanggungjawabnya, namun hak-hak mereka selama tiga tahun belum dibayarkan sepeserpun.


    Hal ini diungkapkan salah satu guru yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan, Jumat (22/10/21).


    Menurut guru tersebut, selama menjalankan tugas mengajar para murid, dirinya dan sejumlah temannya tidak mengeluh, dan mengira pembayaran gaji mereka terlambat lantaran ada keterlambatan pencairan anggaran dana desa.


    "Tapi dari 2019 sampai saat ini, sudah tiga tahun gaji kami belum sepeserpun dibayarkan, padahal kewajiban kami sudah kami laksanakan," ujar guru tersebut.


    Dirinya berharap, Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa dan Wakil Bupati Bursel, Gerson Eliaser Selsily dapat memperhatikan keluhan mereka.


    "Guru itu yang bisa melahirkan masa depan di negeri ini. Tapi sangat disayangkan hak - hak kami tidak diperhatikan oleh pemerintah. Kami minta Ibu Bupati dan Pak Wakil Bupati melihat keluhan kami dan mengevaluasi setiap pihak yang mengkebiri hak - hak kami sebagai guru TK Paud Morafi," harapnya.


    Terpisah, Kepala TK Paud Morafi, Ake Morits ketika dihubungi membenarkan bahwa gaji para gurunya belum dibayarkan selama  tiga tahun.


    "Betul Pak tiga tahun belum dibayar. Saya sudah ajak mereka datang ke sekolah untuk mengajar tapi mereka sudah enggan datang mengajar karena persoalan gaji mereka tadi," ucapnya.


    Lanjutnya, selama ini gaji para guru TK Paud Morafi di Desa Waekatin dibayar menggunakan anggaran Dana Desa dan itu sudah menjadi kewajiban setiap desa menganggarkan itu dalam setiap draf APBDes. 


    Katanya, merujuk Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2020 disebutkan, Dana Desa dapat digunakan sebagai bantuan insentif guru PAUD. Dan proses ini sudah berjalan, namun tiga tahun belakangan ini, gaji para guru belum juga dibayarkan.


    "Ini yang jadi masalah, sampai saat ini tidak ada uang untuk pembayaran gaji guru yang disalurkan desa. Biasanya gaji para guru transfer dari desa ke saya selaku Kepsek, kemudian saya bagikan ke setiap guru tapi sampai saat ini tidak ada uang yang ditransfer ke saya lalu saya mau bayar mereka pakai apa?," ucapnya.


    Pihaknya merincikan, disekolah tersebut ada 6 guru, dan mereka semua belum menerima hak mereka selama 3 tahun. Jika dikalkulasi setiap guru biasanya mendapatkan gaji per bulan sebanyak Rp.250.000, jika ditotalkan maka ada puluhan juta gaji guru yang belum dibayarkan.


    "Mereka perbulan itu dibayar Rp.250 ribu, jika dikalikan dengan 6 guru di kali 3 tahun, ada sekitar Rp.54 juta rupiah yang belum dibayarkan," rincinya.


    "Para guru ini awalnya mengira saya yang makan uang itu tapi kenyataanya uang tersebut tidak ada karena belum ditransfer ke saya. Jadi saya juga serba salah, mau panggil mereka mengajar sementara gaji mereka belum dibayarkan, akhirnya anak-anak kita yang jadi korban," tambahnya.


    Ia menambahkan, dalam setiap pencairan itu, sudah tercover gaji guru TK Paud, dan itu sesuai dengan instruksi pemerintah Daerah, karena tujuannya untuk mencerdaskan anak-anak di Desa Waekatin dan sekitarnya. Tapi kenyataanya, semua hak sudah dijalankan oleh para guru tapi gaji mereka tidak dibayarkan.


    "Saya minta Pemda Bursel melihat hal ini, karena saya yang jadi sasarannya, padahal uangnya belum saya terima. Kasihan para guru mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi," tandasnya.


    Sementara itu informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah  perangkat desa Waekatin, ternyata benar, gaji para guru TK Paud Morafi semuanya terakomodir dalam draf laporan desa setiap tahunnya.


    Salah satu sumber membeberkan, ada sekitar Rp. 80 juta yang dianggarkan per tahun untuk pengembangan pendidikan di desa tersebut. Dan atas kejadian ini ia juga bingung kemana  uang - uang yang di anggaran tersebut.


    "Biasanya Rp. 80 juta yang dianggarkan. Jadi kalau uang tersebut tidak diserahkan kepada para guru selama tiga tahun maka uang tersebut patut dipertanyakan, kemana uang-uang itu digunakan," papar sumber.


    Tak bisa memberi keterangan lebih banyak, sumber ini juga sudah meminta supaya para guru melaporkan hal ini ke Bupati dan Wakil Bupati Bursel, supaya ada perintah langsung untuk mengevaluasi Kades Waekatin  dan Bendahara Waekatin serta meminta pertanggung jawaban mereka terkait gaji-gaji guru TK Paud Morafi.


    "Saya sudah sarankan mereka untuk melaporkan hal ini ke Bupati dan Wakil Bupati Bursel, supaya dapat diusut, kemana anggaran desa yang sudah ditetapkan untuk membayar gaji guru TK Paud itu dipergunakan," pungkasnya.


    Sampai berita ini dikirim, Kades Waekatin, Demsi Seleky belum dapat dikonfirmasi.  (KT/02)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Gaji Tiga Tahun Belum Dibayar, Guru TK Paud Morafi Minta Bupati Bursel Turun Tangan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top