• Headline News


    Wednesday, September 22, 2021

    Warga Jakarta Barat Menolak Tuduhan Pemilik IMB Bermasalah Mengintimidasi



    Jakarta, Kompastimur.com 

    Puluhan warga RW 11 Perumahan Permata Buana di Jalan Pulau Pantara, Kecamatan Kembangan Utara, Jakarta Barat menolak keras dituduh melakukan intimidasi dan pemerasan kepada salah seorang penghuni yang tengah melakukan renovasi rumah yang masih dianggap bermasalah IMB nya.


    Hal itu disampaikan Ganda didampingi sejumlah warga RW 11 lainnya menanggapi video viral yang menyebut sejumlah sekuriti atau satpam perumahan melakukan intimidasi dan pemerasan terhadap salah seorang penghuni yang tengah merenovasi rumah.


    “Tidak benar sekuriti atau pengurus perumahan melakukan intimidasi dan pemerasan. Justru yang melakukan hal tersebut adalah penghuni yang sedang melakukan renovasi rumah,” kata Ganda kepada sejumlah media di pintu masuk Perumahan Permata Buana, Selasa (21/09/2021).


    Salah seorang penghuni RW 11 menunjukkan aturan dan tata tertib perumahan yang telah disepakati bersama kecuali penghuni yang sedang merenovasi rumah.


    Ganda mengingatkan bahwa di RW 11 Perumahan Permata Buana ada peraturan dan tata tertib penghuni baik yang mau membangun maupun merenovasi rumah. Semua penghuni wajib melaksanakan peraturan dan tata tertib perumahan yang telah disepakati semua warga itu.


    “Hanya satu penghuni di RW 11 Perumahan Permata Buana ini tidak mau mengikuti aturan dan tata tertib yang dianggap telah menjadi tatanan kearifan lokal. Istilahnya penghuni tersebut mengabaikan semua peraturan yang telah disepakati bersama. Ini yang mengakibatkan kehidupan di RW 11 menjadi tidak kondusif, sampai-sampai video satpam viral di media sosial,” tegas Ganda.


    Ganda juga menyampaikan bahwa tetangga di sekitar rumah yang direnovasi merasa sangat terganggu dengan suara bising alat-alat pekerja yang kerap tidak mengenal waktu kerja. Bahkan, salah satu warga menyebut anaknya yang mengikuti pelajaran sekolah lewat online merasa terganggu dengan suara bising alat-alat pekerja.


    Sambil menunjukkan salinan aturan dan tata tertib yang telah disepakati semua penghuni RW 11, Ganda mengatakan dalam poin pertama nomor 2 tertulis, untuk kegiatan pembangunan/renovasi, pemilik wajib meminta izin ke Ketua RT, Kepala Keamanan dan Lingkungan serta diketahui oleh Ketua RW, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan dan telah mendapatkan izin dari Dinas Tata Ruang dan P2B DKI Jakarta.


    Warga RW 11 berharap jika dalam waktu dekat 17 sekuriti tidak dilepas, pihaknya akan menempuh jalur hukum, Termasuk di poin ketiga yang berbunyi, pemilik wajib menyertakan bukti bayar jaminan berupa uang, IMB, dokumen izin bangun/renovasi bersamaan dengan permintaan izin. Uang jaminan ini bertujuan agar pemilik rumah menginformasikan kepada pekerjanya untuk bekerja tidak sembarangan, jangan sampai merusak fasilitas yang ada di sekitar rumah yang direnovasi atau komplek perumahan.


    “Kalaupun ada uang jaminan, itu ada bukti transfernya masuk ke kas RW dan jika penghuni yang bersangkutan selesai bangun atau renovasi rumah, uang jaminan tersebut akan dikembalikan. Jadi tidak benar sekuriti ataupun pengurus lakukan intimidasi dan pemerasan,” tegas Ganda.


    Ganda juga menyayangkan tindakan pemilik rumah renovasi yang melaporkan 17 sekuriti Perumahan Permata Buana ke Polres Jakarta Barat karena dianggap melakukan pemerasan dan intimidasi.


    Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan sekumpulan securiti atau satpam itu pun viral di media sosial, Selasa (21/09/2021).


    “Kami sangat menyayangkan tindakan pelaporan itu. Kasihan sekuriti itu, mereka hanya menjalankan tugas sesuai aturan dan tata tertib perumahan yang telah disepakati bersama kecuali penghuni yang melakukan renovasi rumah. Sekuriti itu tidak memeras maupun mengintimidasi,” tegas Ganda.


    Ganda dan sejumlah warga RW 11 berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan sehingga kehidupan warga di Perumahan Permata Buana dapat kondusif lagi.


    Dan jika dalam waktu dekat ke-17 sekuriti itu tidak segera dilepas, warga RW 11 akan memperkarakannya melalui jalur hukum. (KT-M)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Warga Jakarta Barat Menolak Tuduhan Pemilik IMB Bermasalah Mengintimidasi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top