• Headline News


    Wednesday, September 8, 2021

    Pembangunan Balai Desa Magat Mangkrak, Diduga Ada Potensi Korupsi

    SBT, Kompastimur.com
    Pembangunan gedung balai Desa/balai Kemasyarakatan Negeri Administratif Magat, Kecamatan Pulau Panjang, Kabupaten Seram Bagian Timur diduga bermasalah. Pasalnya, pembangunan balai Desa tersebut tak kunjung selesai. Hal ini diungkapkan oleh salah satu sumber di Desa Magat pada, Selasa (08/9/2021).


    Pembangunan Balai Desa dengan Total anggaran Rp,492.881.000 yang bersumber dari Dana Desa Magat Tahun 2020, dengan ukuran gedung 8 x 12 meter sampai saat ini belum selesai alias mangkrak, namun anehnya sebagian besar anggaran telah selesai dicairkan, hanya upah kerja yang diduga masih masuk SILPA sehingga dicairkan di tahun 2021.


    "Semua anggaran su cair, hanya upah kerja saja yang belum," kata Sumber ini.


    Selain itu, sumber ini menambahkan, anggaran yang begitu besar, namun gedung balai Desa belum juga tuntas, padahal ini merupakan salah satu fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa, sehingga kedepan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan di Desa maupun kegiatan-kegiatan lainnya. 


    Lebih lanjut dijelaskan, sampai saat ini, kebutuhan lain yang berkaitan dengan gedung, seperti seng gelombang dan tegel keramik juga tidak ada di Desa. Yang masih tersisa menurut sumber ini hanya batu kurang lebih 5 kubikasi


    "Seng (tidak) ada material lain lagi, hanya masih ada batu saja," tambah Sumber ini.


    Untuk itu, sumber ini mendesak aparat penegak Hukum untuk segera memanggil dan periksa Mantan Panjabat Desa Magat yang diketahui bernama, Ode Ija Rumatiga, untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa tersebut.


    "Penegak Hukum harus panggil mereka untuk dimintai keterangan," desak Sumber ini.


    Sampai berita ini dipublis, mantan Penjabat Desa Magat, Ode Ija Rumatiga belum dapat dikonfirmasi terkait dengan masalah tersebut.


    Sementara data yang diperoleh media ini setelah dilihat dari fisik gedung, maka beberapa item belum direalisasikan, seperti Seng gelombang sebanyak 230 lembar dengan harga satuan Rp.75.000/lembar sehingga total Rp.17.250.000, tegel keramik 50x50 cm sebanyak 80 dos dengan total anggaran Rp.12.000.000, kabel NYM (3x2.5x50 m) (2x2.5x50) sebesar Rp.4.000.000, biaya penyambungan listrik sebesar Rp.3.500.000, pintu kebaya Kela I ukuran (1.95x1.20) dan (1.08x1.20 m2) sebesar Rp.8.000.000, serta kayu kelas II (papan dan Rep) dengan anggaran sebesar Rp.12.000.000. 


    Item-item ini belum termasuk didalamnya item-item kecil lainnya dengan nilai diatas Rp.200.000 hingga Rp.1.000.000. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pembangunan Balai Desa Magat Mangkrak, Diduga Ada Potensi Korupsi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top