• Headline News


    Wednesday, July 21, 2021

    Bank Penyalur Di SBT Diduga Mempersulit Penerima BPUM


    SBT, Kompastimur.com
    Bantuan Produktif Usaha Mikro atau yang disebut dengan BPUM dari Pemerintah Pusat kepada masyarakat yang dilakukan sebagai upaya mengatasi dampak dari Pandemi Covid-19 lewat Bank BRI ternyata sangat sulit. Hal ini dikeluhkan salah satu warga lewat akun Facebooknya dengan nama akun Yani Ar-Ramli


    Dalam postingan tersebut, akun Yani Ar-Ramli ini menyebut, proses pencairan anggaran BPUM oleh para penerima ini sangatlah tidak mudah, terutama pada wilayah Kecamatan Pulau Gorom dan sekitarnya, karena harus berangkat ke Kota Kabupaten yang ditempuh dengan menggunakan transportasi laut, sehingga dinilai sangat memberatkan para penerima, karena harus mengeluarkan biaya tranportasi dan akomodasi.


    "Persoalan yang terjadi di lapangan saat ini justru terbalik. Proses pencairan anggaran BPUM bagi masyarakat Kecamatan Pulau Gorom dan sekitarnya ternyata tak semudah yang dibayangkan. Warga masyarakat Pulau Gorom dan sekitarnya harus melakukan pengambilan BPUM di Kecamatan Bula dengan nominal bantuan sebesar Rp 1.200.000 ini jika dikalkulasikan dengan biaya transportasi dan akomodasi dari Gorom ke Bula yang harus ditempuh dengan menggunakan Kapal Laut, ini justru malah sangat memberatkan masyarakat," tulis Akun ini.


    Selain dari rentang kendali, ada juga kendala lainnya yang ada pada penerima usia lanjutan (Lansia) yang tidak bisa memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan penarikan.


    Bahkan proses administrasi penarikannya terbilang sangat bertele-tele, karena mulai dari surat kuasa, KTP, rekomendasi dari Kecamatan bahkan pihak Bank penyalur dalam hal ini bank BRI KCP Bula juga meminta kehadiran Camat dalam setiap transaksi penarikan. 


    Hal ini bagian dari mempersulit proses penarikan, karena dikhawatirkan suatu saat Camat berhalangan maka secara otomatis berpengaruh terhadap proses penarikan.


    "Selain rentang kendali tersebut, ada juga kendala lainnya. Sebagian warga masyarakat penerima BPUM yang sudah lansia juga tidak dapat melakukan pengambilan bantuan hanya dengan menggunakan Surat Kuasa saja. Pihak Bank justru memberikan persyaratan yang tidak mudah. Selain Persyaratan administrasi berupa Surat Kuasa, KTP dan Surat Rekomendasi dari Kecamatan, pihak Bank juga meminta Kehadiran langsung Camat Pulau Gorom dalam setiap transaksi penarikan," tulisnya.


    Untuk itu, dalam tulisannya, akun ini meminta etikad baik dari Dinas PerindagKop agar dapat berkoordinasi dengan pihak Bank BRI KCP Bula sebagai Bank penyalur agar pelayanannya langsung dilakukan di Kecamatan, terutama pada Kecamatan yang jauh seperti Kelimury, Wakate, Teor, Gorom, Gorom Timur, Pulau Panjang serta yang lainnya untuk dapat mempermudah masyarakat penerima dalam memperoleh haknya. 


    Bahkan menurut akun ini dalam postingannya, Camat diperlakukan seperti seorang kurir saja, ini tentu sangat keliru.


    "Pertanyaannya, lalu surat rekomendasi kecamatan itu fungsinya sebagai apa???

    Apakah tupoksi Camat ini hanya sebatas menemani warga penerima bantuan BPUM saja?? Bagaimana kalau camat juga tidak berada di tempat??? Ini camat apa kurir? Persyaratan Pihak Bank seperti ini justru sangat menyusahkan masyarakat. Untuk itu, lewat tulisan ini, Beta Mewakili Masyarakat Kecamatan Pulau Gorom meminta Kepada Kepala Diskoperindag SBT untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak Bank yang dimaksud. Upayakan ada pelayanan pengambilan BPUM di tiap kecamatan agar semua warga masyarakat mendapatkan apa yang menjadi haknya," tulis Akun Yani Ar-Ramli.(FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bank Penyalur Di SBT Diduga Mempersulit Penerima BPUM Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top