• Headline News


    Saturday, June 12, 2021

    PGI Dukung Penuh Majelis Rakyat Papua

     



    Jakarta, Kompastimur.com

    Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyatakan mendukung langkah Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mendesak agar dilakukannya Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua(Otsus Papua) secara menyeluruh. 



    Hal itu ditegaskan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt Gomar Gultom, bersama Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Sekum PGI), Pdt Jacky Manuputty, saat menerima Rombongan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timoteus Morib, dalam pertemuan dengan Pimpinan PGI, di Grha Oikoumene, Jalan Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, Jumat (11/06/2021). 



    Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom menyatakan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendukung keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lahir dari UU Otonomi Khusus Papua sejak 20 tahun lalu. 



    PGI, lanjut Pdt Gomar Gultom, juga telah membuat Desk Khusus Papua, dengan adanya Biro Papua di PGI. Hal itu, sebagai bentuk keseriusan PGI untuk memberikan perhatian khusus bagi Papua. 



    “Kami senantiasa terbuka untuk mendengar berbagai harapan, keprihatinan dan keluhan masyarakat. Khususnya suara-suara dari mereka yang terpinggirkan. Secara khusus dengan persoalan Papua, kami memang memiliki perhatian khusus. Itu sebabnya di PGI ada Biro Papua,” ujar Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom.


     


    Pdt Gomar Gultom melanjutkan, senada dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), PGI juga melihat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua). 



    “Saya sependapat dengan MRP, betapa perlunya UU Otsus tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Kita tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana Otsus yang sudah digelontorkan Pemerintah Pusat. Hingga kini, beberapa amanat UU Otsus tak dihiraukan, seperti menyelesaikan Pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan lain-lain,” beber Pdt Gomar Gultom. 



    Di tempat yang sama, Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (Sekum PGI), Pdt Jacky Manuputty juga menyampaikan, untuk penyelesaian berbagai persoalan yang membelit Rakyat di Papua, Gereja harus terlibat dan dilibatkan. 



    “Berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan gereja. Dan itu sebabnya, Gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh , dan dengan penuh martabat,” ujar Pdt Jacky Manuputty. 



    Dalam pertemuan itu, Sekum PGI Pdt Jacky Manuputty juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua. 



    “Tanpa pernah berpikir sebagai Bangsa Besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua. PGI juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua. Terutama dalam isu Pemekaran dan Perdasus,” lanjut Pdt Jacky Manuputty. 



    Dia melanjutkan, PGI berpendapat, penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan. 



    “Melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden. Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui MRP sebagai lembaga resmi Negara yang mewadahi representasi kultural, seperti agama, adat dan perempuan,” terang Pdt Jacky Manuputty. 



    Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timoteus Morib mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada semua stakeholder agar segera dilakukan evaluasi dengan melakukan Revisi Undang-Undang Otsus Papua itu. 



    “Kami menghendaki agar Revisi Undang-Undang Otsus itu dilakukan secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong seperti sekarang ini, yang hanya memperhatikan perubahan pada dua pasal,” ungkap Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timoteus Morib, yang didampingi rombongannya kepada Pimpinan PGI. 



    Dia juga menegaskan kekecewaannya, karena dalam penyelesaian berbagai persoalan di Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP) tidak dilibatkan dalam proses Revisi Undang-Undang Otsus tersebut. 



    Padahal, ditegaskan Morib, pada Pasal 77 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua itu jelas menyebutkan keterlibatan langsung Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). 



    “Undang-Undang itu jelas mengatakan bahwa perubahan atas Undang-Undang ini dilakukan dengan melibatkan Rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPRP,” ujar Timoteus Morib. 



    Rombongan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terdiri dari 25 orang itu datang menjumpai Pimpinan PGI terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Pokja Agama, Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Staf Ahli MRP dan didampingi oleh Peradi. 



    Sebagaimana diketahui, MRP adalah Lembaga Negara dan Lembaga Kultural Papua yang mewakili Ketujuh Wilayah Adat, Agama dan Perempuan di Papua, sesuai amanat UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. 



    “Kami melihat kesungguhan Bapak Presiden Jokowi untuk membangun Papua. Tapi, sebagai bagian dari Forkompinda Papua, dan lahir dari Amanat Undang-undang, kami MRP belum pernah bertemu dengan Presiden. Kami berharap Nawacita dan blusukan Presiden bisa berkolaborasi dengan MRP, dalam semangat pendekatan kultural,” lanjut Timoteus Morib. 



    Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Joel Elmulai menyebut, MRP sudah mendatangi hampir semua stakeholder untuk memperjuangkan Rakyat Papua. 



    “Kami sudah ke Barat dan ke Timur untuk menyampaikan keluh-kesah kami. Tapi tak ada hasilnya. Kami berharap, PGI dapat menjembatani kepada Presiden untuk menyampaikan harapan dan aspirasi kami,” ujar Joel Elmulai. 



    Pada pertemuan ini, terungkap selama 21 tahun Otsus, dari 24 kekhususan Papua yang diamanatkan oleh UU Otsus hanya 4 poin yang dijalankan. Yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Orang Papua Asli, Pembentukan MRP, persoalan kekerasan serta pembangunan infrastruktur. (KT-Rls)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PGI Dukung Penuh Majelis Rakyat Papua Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top